Hari Anti Korupsi Sedunia, KPK: Hindari Kebiasaan Memberi Uang Pelicin

MUS • Thursday, 9 Dec 2021 - 16:14 WIB

Jakarta - Korupsi merupakan kejahatan luar biasa yang harus dihadapi dengan cara luar biasa pula, serta melibatkan seluruh elemen masyarakat. 

Sebagai upaya menumbuhkan kesadaran publik dan peran serta masyarakat, tanggal 9 Desember telah ditetapkan sebagai Hari Anti Korupsi Sedunia. 

Komisioner KPK, Nurul Ghufron mengatakan, melalui peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia) yang tahun ini mengusung tema "Satu Padu Bangun Budaya Antikorupsi", KPK mengajak masyarakat, kementerian dan lembaga untuk berperan membangun Indonesia yang bebas korupsi melalui peran masing-masing.

“Seluruh elemen bangsa memiliki tanggung jawab dan peran yang sama untuk memberantas korupsi. Karena kalau tidak diberantas sama-sama, persoalan korupsi tidak akan pernah terselesaikan," kata Ghufron kepada MNC Trijaya, Kamis (9/12/2021). 

Semangat anti korupsi, bisa dipraktikkan mulai dari diri sendiri. Misalnya dengan tidak membiasakan memberi uang pelicin agar mendapat kemudahan untuk suatu urusan, ketika sedang berhubungan dengan institusi.

"Kadang kita anggap sepele, namun itu akan menimbulkan perilaku korup dan akhirnya menjadi kebiasaan,” tukas Ghufron. (Fir)