Kasus Hak Siar dengan MNC Vision, Pengamat: PT LIB Bisa Dipidana

MUS • Wednesday, 8 Dec 2021 - 15:14 WIB

Jakarta - Kuasa hukum PT MNC Vision Network, Hotman Paris Hutapea, mengungkap ketidakwajaran dalam hal keuangan di PT Liga Indonesia Baru (PT LIB). Keanehan bermula dari kesepakatan MNC Vision Network dengan PT LIB, tentang kontrak hak siar eksklusif liga senilai Rp20 miliar. Belakangan nilainya menggelembung jadi Rp39 miliar dan sudah dibayar lunas MNC. Tapi kini PT LIB mengaku hanya menerima Rp14 miliar. 

Koordinator Save Our Soccer (SOS) sekaligus pengamat sepak bola, Akmal Marhali mengakui PT LIB selama ini memang tidak transparan soal keuangan. 

"Kalau saya lihat problem ini sangat rumit ya, karena PT LIB sendiri ngakunya menerima 14 miliar saja. Tapi pihak mereka juga tidak ada keterbukaan memang. Seharusnya ini bisa dipidanakan,” kata Akmal dalam Trijaya Hot Topic, Rabu, (8/12/2021). 

“Sejauh yang saya ketahui, LIB tidak transparan. Rapat Umum Pemegang Saham juga formalitas saja, hanya 30 menit, bahkan kurang dari itu. Lalu apa yang bisa didapat kalau rapatnya hanya segitu?," sambungnya.

Akmal mendorong pemegang saham di PT LIB, yang terdiri dari 18 klub liga 1, pro aktif menanyakan selisih dana Rp25 miliar yang diduga digelapkan oleh oknum LIB. Karena persoalan ini sangat berpengaruh pada pemasukan keuangan masing-masing klub. 

Akmal curiga, kasus pembayaran hak siar dengan MNC bisa terjadi karena ada permainan orang dalam di PT LIB. 

“Kasus seperti ini tentu ada calonya, yaitu Deputi Sekjen Bidang Komersial dan juga Direktur Bisnis di LIB," pungkasnya. (Fir)