Ditanya Terima Dana Hak Siar Liga Indonesia, PT LIB Pilih Tunggu Masa Mediasi

MUS • Tuesday, 7 Dec 2021 - 22:12 WIB

Jakarta - Direktur Utama PT Liga Indonesia Baru (LIB), Akhmad Hadian Lukita belum mau mengkonfirmasi sudah menerima dana hak siar Liga Indonesia dari pihak PT MNC Vision Network. Ia kini hanya menunggu proses mediasi berjalan.

“Karena masih masa mediasi jadi kita tunggu saja,” ucap Lukita melalui pesan Whassapp kepada MNC Portal Indonesia, Selasa (7/12/2021).

Sebelumnya, terjadi polemik antara PT MNC Vision Network dengan PT LIB terkait kontrak hak siar Liga Indonesia. Dalam kontrak tertuliskan MNC harus membayar sebesar Rp20 miliar.

Namun belakangan diketahui nilainya bertambah senilai Rp39 miliar dan MNC mengkonfirmasi sudah membayarnya. Tapi berdasarkan keterangan kuasa hukum PT LIB, Harry Ponto, pihaknya hanya menerima uang Rp14 Miliar.

Artinya ada selisih sebesar Rp25 miliar yang tidak diketahui keberadaannya. Kuasa Hukum PT MNC Vision Network Hotman Paris Hutapea kini sedang mengusut kasus ini sampai tuntas.

Lebih lanjut Hotman mengatakan, bukti pembayaran yang telah diserahkan PT MNC Vision Tbk. sudah tertuang pada surat tertanggal 6 September 2021. Di sana disebutkan telah ada lima kali pengiriman uajg ke PT LIB yakni tiga kali berbentuk dollar singapura dan dua kali dalam bentuk rupiah sejumlah Rp39 miliar.

Hotman berkata, pihaknya sedang menyiapkan langkah hukum baik perdata maupun pidana. Disebutnya bila kasus ini terbongkar akan menggegerkan dunia sepakbola Indonesia.

MNC Portal Indonesia pun langsung mengkonfirmasi Lukita selaku pimpinan dari PT LIB mengenai serah terima uang ini. Ia berkata akan menunggu masa mediasi berlangsung ketimbang menyebutnya dengan gamblang.