Kasus Pelecehan Seksual, Pakar Dorong Korban Agar Berani Bicara

MUS • Tuesday, 7 Dec 2021 - 18:02 WIB

Jakarta - Kasus bunuh diri mahasiswi, Novia Widyasari, mendapat sorotan nasional. Novia diduga mengalami pemaksaan seksual oleh pacarnya, Bripda Randy Bagus, hingga hamil dan diminta mengaborsi janinnya sebanyak dua kali, pada Maret 2020 dan Agustus 2021.

Pakar psikologi forensik, Reza Indragiri Amriel memberikan opininya terkait kasus ini. “Kejahatan seksual merupakan salah satu kejahatan yang paling keji sekaligus paling sulit diungkap oleh kepolisian,” kata Reza dalam wawancara di Trijaya Hot Topic, Selasa (7/12/2021). 

Korban yang mengalami kekerasan seksual menganggap bahwa mereka tidak akan dilindungi, sehingga perlu waktu lama menyiapkan nyali untuk melapor ke polisi. 

"Kalau para korban pelecehan seksual, termasuk almarhum Widya yakin bahwa sistem penegakan hukum akan berpihak pada korban, maka saya pantas mengira bahwa korban-korban kejahatan seksual akan berani berbicara,” ujar Reza. 

Terkait kasus seperti ini, Reza menyarankan korban terbuka terlebih dulu kepada orang terdekat seperti keluarga, guna mendapat support dan masukan. 

Kasus ini, kata Reza, juga menjadi pelajaran penting mengenai hubungan seksual di luar nikah yang dapat menumbuhkan banyak resiko. (Fir)