Wali Kota Kendari Terima Anugerah Meritokrasi Kategori "Baik" dari KASN 

MUS • Tuesday, 7 Dec 2021 - 15:58 WIB

Surabaya - Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari melalui Wali Kota Sulkarnain Kadir menerima Anugerah Meritokrasi dari Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN).  Pemkot Kendari menerima penghargaan dengan penilaian penerapan Sistem Merit kategori Baik. Acara ini digelar secara luring di Westin Grand Ballroom Surabaya pada Selasa (7/12/2021) dengan protokol kesehatan yang ketat dan disaksikan secara daring.

Anugerah Meriktorasi ini diadakan dalam rangka apresiasi atas komitmen dan dukungan dalam optimalisasi dan akselerasi penerapan Sistem Merit dalam Kebijakan dan Manajemen ASN di lingkungan instansi pemerintah. 

Sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 18 Tahun 2020 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) Tahun 2020-2024, menetapkan sasaran reformasi birokrasi dan tata Kelola pemerintahan sebagai arah kebijakan strategis nasional dengan indikator instansi pemerintah memiliki Indeks Sistem Merit Baik dan Sangat Baik.

Pada kegiatan tersebut, Wali Kota Kendari Sulkarnain Kadir menerima "Anugerah Meritokrasi" dari KASN. Bersama Wali Kota Kendari hadir pula Sekda Kota Kendari Nahwa Umar beserta Kepala BKPSDM Sudirham.

Wali Kota Kendari berharap apa yang diraih hari ini merupakan kerja bersama dari seluruh ASN di lingkup pemerintah Kota Kendari.

"Semoga penghargaan ini memacu kita untuk bekerja lebih baik lagi di tahun-tahun mendatang, semoga kedepannya kita bisa meraih Kategori Sangat Baik," ungkap Wali kota.

Sementara itu, Sekda Kota Kendari Nahwa Umar bersyukur atas Anugerah Meritokrasi kategori Baik yang diterima oleh pemerintah Kota Kendari.

"Alhamdulillah Pemerintah Kota Kendari mendapat penghargaan dari KASN salah satu dari 46 Pemerintah Kabupaten/Kota di Indonesia, serta merupakan satu-satunya Kota/Kabupaten di Sulawesi Tenggara yang mendapat penghargaan Anugerah Meritokrasi ini, semoga kedepannya Pemerintah kota Kendari meningkatkan lagi kategori yang diraih hari ini," ungkap Nahwa Umar.

Pada tahun 2021 ini, KASN telah melaksanakan serangkaian kegiatan pembinaan dan penilaian, serta menetapkan tingkat penerapan Sistem Merit dalam Manajemen ASN terhadap Instansi Pemerintah di Kementerian, Lembaga, dan Pemerintah Daerah dengan Kategori "Sangat Baik" dan "Baik", dalam bentukapresiasi berupa Anugerah Meritokrasi. (HenQ)