Pemerintah Batal Terapkan PPKM Level 3 Saat Libur Nataru

MUS • Tuesday, 7 Dec 2021 - 08:09 WIB

Jakarta - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan menyatakan pemerintah tidak akan menerapkan PPKM level 3 di semua wilayah pada periode libur Natal dan tahun baru (Nataru). 

Menurut Luhut, penerapan level PPKM selama Nataru akan tetap mengikuti asesmen situasi pandemi sesuai yang berlaku disertai pengetatan regulasi perjalanan. 

“Pemerintah telah memutuskan untuk tidak akan menerapkan PPKM level 3 pada periode Nataru pada semua wilayah. Penerapan level PPKM selama Nataru akan tetap mengikuti asesmen situasi pandemi sesuai aturan berlaku saat ini, tetapi dengan beberapa pengetatan,” kata Menko Luhut dalam keterangannya dikutip, Selasa (7/12/2021). 

Menko Luhut menambahkan untuk syarat perjalanan akan tetap diperketat, terutama di perbatasan untuk penumpang dari luar negeri. 

“Namun kebijakan PPKM di masa Nataru (Natal dan Tahun Baru) akan dibuat lebih seimbang dengan disertai aktivitas testing dan tracing yang tetap digencarkan,” kata dia. 

Selain itu, Menko Luhut menuturkan bahwa penanganan pandemi Covid-19 di Indonesia menunjukkan perbaikan yang signifikan dan terkendali pada tingkat yang rendah. 

“Indonesia sejauh ini berhasil menekan angka kasus konfirmasi Covid-19 harian dengan stabil di bawah angka 400 kasus. Kasus aktif dan jumlah yang dirawat di Rumah Sakit (RS) menunjukkan tren penurunan dalam beberapa hari ke belakang,” ucapnya.