Omicron dan Riwayat Penerbangan

MUS • Friday, 3 Dec 2021 - 09:16 WIB

Kita tahu bahwa varian Omicron terus merebak luas. Sampai 2 Desember kemarin sudah ada setidaknya 390 kasus confirmed dari 31 negara, 15 di Eropa dan 4 negara di Asia: Hongkong, Korea Selatan, India dan tetangga terdekat kita Singapura.

Kasus tentu akan terus meningkat hari ini. Yang perlu dapat perhatian penting adalah menurut European CDC maka sudah mulai ada kasus (dari Belgia, Jerman dan Inggris) yang ternyata tidak ada riwayat perjalanan ke Afrika sama sekali, dan juga tidak ada riwayat kontak dengan kasus yang melakukan perjalanan. Ini yang tentu perlu dianalisa selanjutnya, untuk menjelaskan tentang kasus impor dan penularan di masyarakat (community transmission).

Laporan kemarin dari Australia juga mendapatkan kasus Omicron yang tidak terbang dari daerah Selatan Afrika, tapi memang terbang dari Doha dan tiba di Sydney pada 23 November 2021. Otoritas kesehatan setempat memperkirakan dia tertular di pesawat terbang. Dua anggota keluarganya juga positif covid-19 dan sedang diperiksa genomic sequencing ke arah Omicron.

Sementara itu, Korea Disease Control and Prevention Agency (KDCA) melaporkan ada 5 kasus Omicron, 2 diantaranya adalah pasangan yang baru datang dari Nigeria minggu lalu dan sudah mendapat vaksinasi lengkap. Tiga kasus lainnya adalah anggota keluarga dan teman mereka.

Singapura sudah menyatakan bahwa sejauh ini di negara mereka belum ada penularan di masyarakat (community transmission). India sudah memeriksa 8 ribu penumpang pesawat sejak hari Rabu lalu. Mungkin akan baik kalau diinformasikan ke publik, tentang berapa jumlah penumpang pesawat yang sudah diperiksa di negara kita sejauh ini, sejak Omicron mulai dilaporkan di dunia.

Selain itu, melihat laporan beberapa negara di atas bahwa kasus dari penerbangan sudah mulai sejak minggu-minggu yang lalu, maka akan amat baik kalau di Indonesia juga dilakukan pemeriksaan sekitar 2 minggu kebelakang. 

Walaupun memang sejak 29 November sudah dilakukan penolakan masuk sementara ke wilayah Indonesia bagi orang asing yang pernah tinggal dan/atau menunjungi daerah terjangkit, tetapi bisa saja orang asing itu sudah masuk negara kita tanggal 10 November misalnya, atau 15 November dll. Mereka telah selesai dikarantina 3 hari sesuai aturan waktu itu, dan kini sudah ada di tengah-tengah masyarakat. 

Walaupun sesudah 3 hari karantina yang lalu PCR mereka negatif, tapi karena masa inkubasi COVID-19 dapat sampai lebih dari 2 minggu maka dapat saja baru belakangan PCRnya positif, seperti sudah terjadi di negara-negara lain. 

Kalau ternyata memang ada yang PCR positif dan itu akibat varian Omicron maka tentu buruk akibatnya bagi situasi epidemiologi kita. Karena itu, harus ada mitigasi berlapis dengan melakukan penelusuran kepada mereka yang datang dalam 2 atau 3 minggu lalu, apakah sekarang sehat saja atau barangkali ada yang sakit dan harus diisolasi serta ditangani dengan seksama, termasuk genome sequencingnya. 

Prof Tjandra Yoga Aditama
Direktur Pasca Sarjana Universitas YARSI/Guru Besar FKUI. Mantan Direktur WHO Asia Tenggara dan Mantan Dirjen P2P & Ka Balitbangkes