Soal Jual-beli Jabatan di BUMN, Mulyanto Minta Menteri Erick Jangan Asal Bicara

MUS • Saturday, 27 Nov 2021 - 15:31 WIB

Jakarta - Anggota Komisi VII DPR RI Mulyanto meminta Menteri BUMN Erick Thohir tidak asal bicara soal adanya dugaan jual beli jabatan di lingkungan  perusahaan milik Negara.

Dengan kewenangan yang dimiliki Erick harusnya dapat langsung mengambil tindakan. Bahkan bila perlu membawa perkara ini ke jalur hukum agar masalahnya dapat selesai.

"Tidak pantas seorang Menteri menjadikan perkara jual-beli jabatan ini sebagai bahan gosip. Sebagai penanggungjawab Kementerian BUMN ia harusnya bisa menindak pelaku jual-beli jabatan. Bukan sekedar menjadikan isu yang menghebohkan," kata Mulyanto.

Mulyanto menengarai kasus tidak sedap ini juga dapat terjadi di klaster BUMN energi, yang merupakan mitra Komisi VII. Tanda-tandanya dapat dilihat dari gonta-ganti direksi dalam waktu yang relatif singkat. 

Dan itu juga yang diduga menjadi penyebab Presiden Jokowi marah memanggil Direktur Utama, Komisaris Utama Pertamina dan Direktur Utama PLN ke istana, sepulang dari pertemuan iklim di Glasgow, agar BUMN ini lebih meningkatkan kinerjanya mempersiapkan transisi energi.

Menurut Mulyanto, walaupun publik sudah mengendus gelagat soal jual-beli jabatan di BUMN ini, namun harus diakui apa yang dibeberkan Menteri BUMN ini cukup mengejutkan. 

Apalagi Erick secara lugas menyebut angka rupiah yang fantastis untuk jual-beli jabatan tertentu di BUMN. Eric menyebut untuk satu kursi jabatan direksi dibanderol Rp 25 milyar.

Namun Mulyanto menyayangkan kalau pernyataan Erick tersebut sekedar wacana yang tidak diikuti tindak lanjut. Sebab sebelumnya ia juga pernah mengungkap adanya 159 kasus tindak pidana korupsi yang terjadi di Kementerian BUMN dan melibatkan kurang lebih 53 orang pejabat.  

Selanjutnya Erick juga mengungkapkan adanya indikasi korupsi dalam pembangunan pabrik blast furnace (tanur tiup) milik Karakatau Steel yang mangkrak. Pasalnya, pembangunan pabrik dengan dana sebesar Rp 12 triliun ini dinyatakan gagal dan perusahaan menanggung utang mencapai Rp 31 triliun. 

Dan terakhir adalah adanya dugaan kasus korupsi di BUMN Garuda.

"Semua kasus tersebut tidak terdengar tindak lanjut hukumnya. Padahal kasus jual-beli jabatan ditingkat pimpinan BUMN menjadi awal dari berbagai kasus korupsi yang marak di BUMN. 

Sebab, pejabat yang bayar saat memperoleh kursi, tentunya akan mencari cara untuk balik modal. Cara yang mudah, ya dengan korupsi," tandas Mulyanto.

Mulyanto mendesak Eric menuntaskan masalah ini secara transparan. Jangan sampai ada anggapan isu jual beli jabatan hanya pengalih perhatian dari masalah yang melibatkan Boy Thohir, kakak Eric, dengan salah satu anak usaha BUMN. 

Sebelumnya dikabarkan Direktur Keuangan PT Pupuk Indonesia mengundurkan diri meskipun baru dilantik. Ia merasa kesulitan menyelesaikan restrukturisasi utang PT Rekind, anak perusahaan Pupuk Indonesia, sebagai dampak kerugian bisnis dengan perusahaan milik Boy Thohir. (Jak)