Ganjil Genap Jalan Margonda Depok Diujicoba Desember

MUS • Thursday, 25 Nov 2021 - 12:33 WIB

Depok - Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Metro Depok Kompol Jhoni Eka Putra mengatakan uji coba kebijakan pembatasan kendaraan bermotor berdasarkan nomor ganjil dan genap di sepanjang Jalan Margonda Raya Kota Depok akan di gelar selama dua hari.

”Iya dua hari. Itu kami rencanakan uji coba ganjil genap tanggal 4 dan 5 Desember 2021,” kata Jhoni, Kamis (25/11/2021).  

Menurut dia, saat penerapan uji coba ganjil genap tidak memberikan tindakan kepada pengendara roda empat jika melintasi Jalan Margonda tidak sesuai dengan pelat nomor pada hari itu. ”Himbauan saja. Ganjil genap berlaku dari pukul 12.00 – 18.00 WIB,” ungkapnya.

Jhoni menjelaskan, pihak kepolisian masih melihat kondisi lapangan jika sosialisasi ganjil genap di Margonda sudah selesai. Nantinya akan hasilnya akan di evaluasi pasca uji coba tersebut berhasil apakah tidak.

”Sistem ganjil genap ini diterapkan untuk mengontrol volume kendaraan yang melintas di Jalan Margonda. Terlebih pada akhir pekan kemacetan kerap terjadi di jalan penghubung ke wilayah Jakarta tersebut,” tegasnya.