BAZNAS Raih Penghargaan Energi Terbarukan 2021

ANP • Monday, 22 Nov 2021 - 20:55 WIB

JAKARTA - Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) meraih penghargaan Energi Terbarukan 2021 dari Masyarakat Energi Terbarukan Indonesia (METI). Pemberian penghargaan tersebut disaksikan oleh Presiden RI Joko Widodo secara hybrid di Istana Negara, Jakarta, Senin (22/11/2021). 

Penghargaan diberikan pada perhelatan The 10th Indonesia EBTKE ConEx 2021 dan Penandatanganan kerjasama RE Investment Day yang diselenggarakan secara virtual pada 22-27 November 2021 dengan mengangkat tema "Energy Transition Scenario Towards Net Zero Emission". 

Acara yang dibuka oleh Presiden Jokowi ini dihadiri oleh Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif, Ketua Umum METI, Surya Darma dan Wakil Ketua BAZNAS RI Mo Mahdum.

Ketua BAZNAS RI Prof. DR. KH. Noor Achmad MA menyampaikan rasa syukur dan terima kasih atas pemberian penghargaan dari METI ini. BAZNAS terus berupaya serta berkomitmen untuk berkontribusi pada pendanaan energi terbarukan melalui zakat. 

"Inisiasi pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Mikro Hidro (PLTMH) yang berlokasi di Desa Lubuk Bangkar, Kecamatan Batang Asai, Kabupaten Sarolangun, Provinsi Jambi dapat terealisasi dengan baik atas kolaborasi BAZNAS dan United Nations Development Programme (UNDP) pada 2017 dengan investasi 4,8 miliar," jelas Prof Noor. 

Prof Noor mengatakan, program pemberdayaan fakir miskin berbasis listrik itu merupakan dukungan pertama dana zakat untuk pembangunan berkelanjutan atau Sustainable Development Goals (SDGs) di Indonesia. 

"Program pembangunan PLTMH sekaligus sebagai implementasi pencapaian SDGs. Langkah yang telah ditempuh BAZNAS ini merupakan dukungan pertama dana zakat untuk SDGs di Indonesia, dan bahkan di dunia," ujar Prof Noor. 

Dia berharap, pembangunan PLTMH ini dapat membantu pengentasan kemiskinan dan mengurangi kesenjangan pembangunan di tengah masyarakat. 

Adapun PLTMH baru di Desa Lubuk Bangkar tersebut telah beroperasi pada Agustus 2018 dengan kapasitas mencapai sekitar 60 kW yang dapat memberikan akses listrik kepada 283 rumah warga, 2 sekolah, 1 masjid, dan 4 musala dan infrastruktur lain. 

Sedangkan 3 PLTMH lain yang direvitalisasi, yaitu di Desa Ngaol, Air Liki dan Air Liki Baru, Kecamatan Tabir Barat, Kabupaten Merangin dapat beroperasi dengan kapasitas masing-masing 40 kW yang dapat mengalirkan listrik kepada 523 rumah tangga, 5 sekolah, 3 masjid, 15 musala, 1 pesantren dan infrastruktur desa lainnya. (ANP)