Kunjungi BPJPH, Korea Selatan Jajaki Kerja Sama Produk Halal

ITK • Thursday, 11 Nov 2021 - 23:28 WIB

Jakarta - Menjajaki peluang kerja sama Jaminan Produk Halal (JPH), Busan Indonesia Center (BIC) Korea mengunjungi Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama. Kunjungan dilakukan oleh Kepala Pusat Busan Indonesia Center (BIC) Korea Kim Soo-il, Ketua Indonesia Halal Lifestyle Center (IHLC) Sapta Nirwandar, dan diterima oleh Kepala BPJPH Muhammad Aqil Irham.


Kim Soo-il yang juga Sekjen Tourism Promotion Organization (TPO) for Asia-Pacific Cities mengungkapkan bahwa kunjungannya dimaksudkan dalam rangka menjajaki kerja sama Jaminan Produk Halal (JPH) dengan Indonesia. Dikatakannya, Korea adalah negara yang selama ini memiliki perhatian serius untuk mengembangkan industri halal. Produk halal yang dihasilkan juga dikirim ke berbagai negara, khususnya ke negara-negara anggota OIC termasuk Indonesia.


Dalam upaya pengembangan industri halal tersebut, Kim Soo-il berharap kepada BPJPH selaku otoritas Jaminan Produk Halal di Indonesia untuk dapat memberikan dukungan dan kemudahan khususnya terkait sertifikasi produk halal Korea.


"Kami berterima kasih dan sangat mengapresiasi atas telah tumbuhnya kesadaran untuk mengembangkan industri halal di Korea." ungkap Kepala BPJPH Muhammad Aqil Irham saat menerima kunjungan tersebut di Gedung BPJPH, Jl Raya Pondok Gede No.13 Jakarta Timur, Rabu (Rabu (10/11/2021).


"Kebutuhan eksportir produk halal Korea tinggi, namun negara tidak mengurus hal ini. Maka perlu dicari alternatif-alternatif langkah untuk mencari solusi," imbuh Aqil Irham.


Terkait hal itu, Aqili Irham juga mengatakan bahwa Indonesia tentu dapat berperan aktif dalam pengembangan industri halal di Korea.
Lebih lanjut, Aqil Irham juga berharap agar inisiasi kerja sama Jaminan Produk Halal yang disampaikan tersebut dapat segera terlaksana. Dikatakannya, kerja sama JPH juga harus dilaksanakan sesuai dengan regulasi JPH yang ada.


Sebagaimana diatur di dalam PP 39/2021, kerja sama internasional dalam pengembangan JPH meliputi pengembangan teknologi, sumber daya manusia, dan sarana dan prasarana JPH. Kerja sama ini dilakukan oleh BPJPH dengan pemerintah atau lembaga lainnya di negara setempat, yang dilaksanakan dengan adanya payung kerja sama kedua pemerintah melalui perjanjian Government to Government antara kedua negara.


"Untuk mewujudkan kerja sama Jaminan Produk Halal ini, salah satunya dapat kita lakukan dengan memberdayakan diaspora Indonesia yang sangat potensial untuk berperan dalam sertifikasi halal." lanjut Aqil Irham menjelaskan.
Aqil Irham juga mengatakan bahwa kerja sama jaminan produk halal antara Korea Selatan dan Indonesia dapat memperkuat jalinan kerja sama kedua negara yang telah terjalin dengan baik selama ini.


"Dan satu hal yang tak kalah penting adalah bahwa kerja sama produk halal ini nantinya harus dilaksanakan dengan prinsip saling menguntungkan," imbuh Aqil Irham. (*)