Redam Gejolak Jelang Penetapan UMK 2022, Wali Kota Surabaya Gelar Pertemuan dengan Serikat Pekerja

MUS • Thursday, 11 Nov 2021 - 15:28 WIB

Surabaya - Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi menggelar pertemuan dengan Forkopimda Surabaya menjelang penetapan upah minimum 2022. Dalam pertemuan yang berlangsung di Mapolrestabes Surabaya tersebut, Walikota juga mengundang perwakilan dari Serikat Pekerja (SP) dan Serikat Buruh (SB) untuk membahas upah minimum kota (UMK) di Kota Pahlawan pada 2022 mendatang. Eri Cahyadi menyampaikan, ketika membahas soal UMK harus dengan cara berdiskusi bersama. Hal itu perlu dilakukan supaya aspirasi dari SP/SB dan masyarakat Surabaya bisa tersampaikan dengan baik.

“Tadi saya sampaikan, bagaimana kalau kita membicarakan UMK ini dengan cara nyaman. Dengan cara cangkrukan, ngopi seperti ini kan enak ada kedekatan. Jadi penyampaian itu akan tersampaikan, sehingga apa yang dibutuhkan masyarakat untuk hidup di Kota Surabaya ini bisa terwujud,” kata Wali Kota Eri.

Wali Kota Eri menyampaikan, ke depannya tidak hanya mengandalkan UMK agar kebutuhan hidup yang diinginkan warga Surabaya terwujud. Akan tetapi ketika pandemi Covid-19 mulai melandai, Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya akan menggandeng investor yang nantinya bakal menguntungkan para pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM).

“Nah, siapa UMKM ini? Yaitu dari teman-teman SP/SB ini. Ketika si suaminya kerja dan dirasa kurang penghasilannya, maka istrinya akan kami latih UMKM. Insya Allah dengan kekuatan Forkopimda ini, satu darah, satu keluarga sehingga akan terwujud UMK satu keluarga yang tadinya Rp 4,3 juta per bulan menjadi Rp 7 juta per bulan. Jadi harus bersama untuk mewujudkan ini,” ujar Wali Kota Eri.

Wali Kota yang akrab disapa Cak Eri itu juga menyampaikan pesan kepada Ketua Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) Jatim, Ahmad Fauzi, agar SP/SB senantiasa menjaga Kota Surabaya. Cak Eri yakin, setelah Covid-19 melandai perekonomian Kota Surabaya akan meningkat pesat.

Cak Eri juga  menyampaikan bahwa Pemkot Surabaya juga memiliki Peraturan Wali Kota (Perwali) yang mengatur perizinan dan persyaratan ketenagakerjaan. Dia menjelaskan, dalam perwali tersebut mengatur sebuah perusahaan minimal memiliki 40 persen dan maksimal 60 persen pegawainya asal Surabaya.

“Jadi nggak bisa 100 persen, karena Surabaya adalah Ibu Kota Jawa Timur. Tadi saya sampaikan ke teman-teman SP/SB, kalau ingin menyampaikan hal ini ayo kita bersama-sama ngobrol bersama Ibu Gubernur. Nanti saya kawal, jadi gak usah turun ke jalan, saya sendiri yang mengantarkan ke Gubernur Jatim " jelasnya.

Sementara itu, Ketua SPSI Jatim, Fauzi mengucapkan terima kasih kepada Wali Kota Eri dan jajaran Forkopimda Surabaya yang sudah memberi fasilitas diskusi bersama. Ia mengatakan, akan terus berkomunikasi dengan para anggota SPSI Jatim untuk memanfaatkan ruang diskusi yang akan dilakukan ke depannya. Harapannya, dari diskusi itu nantinya bisa mewujudkan keinginan para anggotanya.

“Insya allah rencana demo besar-besaran yang saya pimpin tidak akan terjadi, saya yakin Ibu Gubernur, Pak Wali Kota, Pak Kapolrestabes adalah pemimpin yang komunikatif. Saya harap ke depannya ada solusi dan diambil jalan tengahnya, maka dari itu Jatim harus tetap kondusif,” pungkasnya. (Her)