Kasus Penguasaan Hak Orang Lain, ART Desak BAP DPD RI Investigasi Keterlibatan Oknum Polwan di Buol

MUS • Wednesday, 10 Nov 2021 - 21:06 WIB

Jakarta - Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI asal Sulawesi Tengah, Abdul Rachman Thaha (ART), mengungkap kasus penguasaan hak miliknya oleh oknum perwira Polwan di Polres Buol, Polda Sulteng.

"Saya sudah melayangkan surat ke Kapolri perihal oknum perwira Polwan berinisial YR tersebut. Semoga Kapolri merespon cepat," tegas ART dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Rabu (10/11/2021). 

Sambil menunggu jawaban Kapolri, ART berharap oknum Polwan tersebut menunjukkan itikad baik untuk mengembalikan hak miliknya yang dikuasai tanpa izin. 

"Jka tidak, saya akan meminta alat kelengkapan Badan Akuntabilitas Publik membentuk tim investigasi oknum Polwan tersebut, jika perlu kita buka perilakunya. Kalau tidak ada itikad baik, apa boleh buat, kita lanjutkan ke investigasi," ancam ART. 

ART menyayangkan, saat perilaku sejumlah oknum anggota Polri sedang menjadi sorotan publik, kini muncul lagi perbuatan tak terpuji yang melibatkan anggota korps Bhayangkara. 

"Sudah tahu bukan haknya, malah mempertahankan diri seakan-akan itu haknya. Kita luruskan semua, agar ke depan institusi Polri menjadi lebih baik lagi," ujarnya. 

Untuk menghadirkan efek jera, ART berharap surat yang ia kirim segera ditindaklanjuti Kapolri dengan memberikan sanksi sesuai perbuatan oknum tersebut.

"Jangan hanya sanksi administrasi, tapi sanksi yang tegas biar punya efek jera. Sehingga ke depan tidak ada oknum yang berani main-main lagi," pungkas ART. (Jak)