Wahai Pejabat Publik Waspada Kejahatan Ruang Maya: VCS!

MUS • Friday, 5 Nov 2021 - 11:17 WIB

Oleh: Muhammad Iqbal, Ph.D
Psikolog/CEO Rumah Konseling
Alumni PPRA-54 Lemhannas RI

Kasus Video Call Sex (VCS) kembali memakan korban., kali ini menimpa salah seorang komisioner KPU Kaur Bengkulu. Walaupun dia menjadi korban kejahatan Cyber, akhirnya dipecat oleh Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) karena tidak bisa menjaga kehormatan sebagai penyelenggara pemilu

Kasus yang dialami oleh pejabat publik seperti komisioner KPU Kaur Bengkulu ini ibarat fenomena gunung es. Sudah banyak kasus kejahatan di ruang maya khusus VCS yang terjadi bahkan bisa menyebabkan korban bunuh diri

Beberapa kasus yang saya tangani, kejahatan VCS bahkan bisa menyebabkan korban ingin bunuh diri, karena sasaran pelaku adalah pejabat publik yang memiliki nama baik dan citra yang positif di hadapan masyarakat. Bahkan ada juga akademisi, pengusaha yang menjadi korban, dan ujung dari VCS adalah pemerasan atau "black mail"

Beberapa waktu lalu ketika saya menjadi narasumber di sebuah Radio ternama, sahabat saya yang menjadi produsernya mengingatkan saya untuk hati-hati karena sudah sering muncul jadi narasumber di TV, karena beberapa publik figur yang sering muncul di media TV menjadi korban pemerasan dengan modus VCS

Kejahatan ruang maya seperti VCS diawali dengan perkenalan di ruang maya, baik sengaja ataupun tidak. Pelaku bisa berjenis kelamin laki-laki ataupun perempuan. Kejahatan dimulai dari ajakan pertemanan, lalu percakapan mulai mengarah kepada rasa suka.

Ketika korban sudah mulai tertarik, pelaku mulai memancing korban dengan mengirim foto dirinya, sehingga memancing korban untuk membalas, lalu berlanjut kepada video call yang membahas soal seks. Pelaku akan memancing korban untuk saling membuka pakaian, dan menunjukan alat vitalnya, kemudian pelaku merekam percakapan tersebut.

Setelah beberapa waktu pelaku mulai meminta sesuatu kepada korban, dan bila tidak dituruti dia akan mengancam akan menyebarkan rekaman video tersebut kepada masyarakat melalui media sosial, yang akan merusak reputasi dan nama baik korban. Di awal biasanya korban akan mencoba memenuhi keinginan itu, dan akhirnya ketika korban tidak bisa memenuhi maka rekaman video tersebut disebar

Beberapa kasus didapati korban melapor ke pihak berwajib dan akhirnya pelaku bisa ditangkap. Kejahatan ruang maya ini juga bisa terjadi akibat persaingan bisnis, persaingan politik dengan menggunakan "proxi" yakni menyerang seseorang yang tidak ia suka dengan tangan orang lain

Untuk menghindari kita menjadi korban adalah dengan meningkatkan kemampuan literasi digital, senantiasa waspada ketika berada di ruang maya dan terbuka dengan pasangan dan keluarga. Sehingga ketika ada upaya dan indikasi kita menjadi korban, akan mudah dan cepat melalukan upaya pencegahan.

Bila kita sudah menjadi korban segera laporkan ke pihak berwajib khusus ke Direktorat Kejahatan Cyber di Polda ataupun Polres terdekat. (Jak)