Capaian MCP Kota Kendari Berada di Posisi 9 dari 500-an Kabupaten/Kota di Indonesia

MUS • Monday, 1 Nov 2021 - 12:14 WIB

Kendari - Capaian MCP Kota Kendari hingga 1 November 2021 ini, masih berada pada posisi 9 dari 500-an kabupaten/kota di Indonesia dengan persentase 78,33 sudah berada pada posisi hijau. 

Hal tersebut disampaikan Inspektur Syarifuddin saat Rapat Koordinasi dan Pengawasan (Rakorwas) dengan tema Jaga Kendari Jaga Integritas Diri, yang digelar Inspektorat Kota Kendari secara hybrid, Senin (1/11/2021).

"Kalau indeksnya sebenarnya dengan angka 78,33 itu sudah hijau dan itu satu-satunya kita di pemerintah Sulawesi Tenggara yang sudah mendapat level hijau, tapi itu tetap menjadi tantangan buat kita," jelas Inspektur. 

Inspektur Kota Kendari Syarifuddin mengatakan pelaksanaan pengawasan yang dilakukan Inspektorat saat ini dimulai dari perencanaan hingga pelaporan. 

Hingga triwulan tiga tahun 2021 Inspektorat Kota Kendari sudah melakukan fungsi penjamin (insurance) sebanyak 178 kegiatan baik berupa audit, evaluasi dan review. 

Dalam Rakorwas tersebut, Sekda Kota Kendari Nahwa Umar menyampaikan sejumlah hal, diantaranya penginputan Sistem Informasi Pemerintah Daerah (SIPD) bagi Organisasi Perangkat Daerah yang masih berwarna merah atau di bawah 50 persen agar segera menyelesaikan penginputan, begitu juga yang berwarna kuning. 

"Saya tidak mau tinggalkan yang berwarna kuning agar dipush lagi, jangan karena tidak lagi merah terus berhenti sampai disitu karena yang kuning itu baru mencapai 50-an persen," ungkap Sekda. 

Dia juga meminta OPD segera menyelesaikan penginputan APBD 2022 agar bisa segera diusulkan untuk ditetapkan oleh DPRD. 

Hal lain disampaikan Sekda Kota Kendari bahwa, Kota Kendari merupakan salah satu daerah di Indonesia yang cepat merespon perubahan aturan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) menjadi Perda Persetujuan Bangunan Gedung (PBG). Respon yang cepat itu sehingga Kota Kendari mendapatkan penghargaan dari Menteri Dalam Negeri dan Menteri Keuangan. 

"Kita (Kota Kendari) akan menjadi pepemateri melalui virtual untuk seluruh Indonesia sebagai percontohan peraturan daerah PBG karena tercepat dan terbagus," tambahnya. 

Rakorwas ini diikuti para Asisten, Staf Ahli, Kepala OPD camat dan lurah se Kota Kendari. (HenQ)