"ART" Apresiasi Kinerja Polda Sulteng Akan Tetapkan Tersangka Kasus Korupsi Rp.35 M di Bangkep

MUS • Friday, 29 Oct 2021 - 19:11 WIB

Oleh Abdul Thaha (ART)
Anggota Komite 1 DPD RI

Dalam kunjungan reses saya ke dua Kabupaten Banggai Kepulauan dan Banggai Laut, ada beberapa aspirasi yang saya terima langsung dari masyarakat soal penegakan hukum di wilayah Bangkep. 

Laporan tersebut berkaitan dengan hasil temuan BPK mengenai dugaan korupsi senilai lebih dari Rp.35 milyar di Banggai Kepulauan.

Ini bukan persoalan jumlah dananya kecil atau besar, tapi saya merasa perbuatan tersebut sangat memilukan dan mencederai amanah masyarakat. 

Selama 3 hari di Bangkep melakukan rangkaian reses, ada suasana kebatinan yang tidak nyaman melihat pemerintahan daerah tidak serius membangun daerahnya sendiri.

Kasus korupsi Rp.35 milyar ini muncul saat ada laporan masyarakat ke pihak Polda Sulawesi Tengah, dan polisi sudah melakukan penyidikan tapi terkendala oleh kaburnya calon tersangka. 

Alhamdulillah hari ini saya telah berkunjung ke Polda Sulteng dan diterima Waka Polda Sulteng, untuk mengadvokasi kasus tersebut. Ternyata baru hari ini pihak Polda menerima secara resmi temuan BPK yang di dalamnya berisi sejumlah rekomendasi. 

Nantinya ada peningkatan status, mungkin awalnya jadi saksi tapi ini akan langsung menjadi tersangka, bahkan masuk Daftar Pencarian Orang (DPO).

Saya mengapresiasi kinerja Polda Sulteng dalam penegakan hukum, seperti kasus Kapolsek di Parigi Moutong yang langsung dicopot dan dipecat sebagai anggota kepolisian. 

Saya meminta kepada saudara Kapolda untuk segera memproses kasus tersebut, karena sudah ada bukti-bukti yang cukup untuk menjerat para perampok uang rakyat.

Kasihan mereka, sangat sedih saya melihat daerahnya. Dan kasus tersebut perlu dikawal karena sudah 8 bulan masyarakat bertanya-tanya kapan "AT" bisa tertangkap. (Jak)