Ketua Umum IJTI: Media Abal-abal Penumpang Gelap Kemerdekaan Pers  

MUS • Friday, 29 Oct 2021 - 16:48 WIB

Lombok - Ketua Umum Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Yadi Hendriana mengatakan media abal-abal telah menjadi penumpang gelap kemerdekaan pers. Padahal, mereka menjalankan tugasnya tidak berdasarkan kode etik jurnalistik (KEJ).

Yadi menjelaskan, era digitalisasi seperti sekarang ini menjadi tantangan tersendiri bagi insan pers. Kemunculan media berbasis internet disertai dengan kebebasan pers pada akhirnya memunculkan banyaknya perusahaan pers.

"Pada 2018 Dewan Pers mencatat jumlah di Indonesia kurang dari 47 ribu perusahaan pers dan hampir 80 persen di antaranya media abal-abal. Sebagian besar ada di media siber," ucapnya saat memberi sambutan di Kongres VI IJTI di Lombok, Nusa Tenggara Barat (NTB), Jumat (29/10/2021).

Media abal-abal, kata Yadi, selalu mengklaim dirinya bagian dari pers. Padahal jika dilihat lebih dalam, proses kerja mereka tidak mengikuti kaidah jurnalistik.

"Media abal-abal ini adalah media yang tidak memenuhi standar teknis maupun etika jurnalistik. Banyak mereka yang menggunakan konten copy-paste media lain. Tak taat kode etik jurnalistik namun mereka mengklaim sebagai media berita. Kami menyebut mereka bukan bagian dari pers. Tapi penumpang gelap kemerdekaan pers," tegas Direktur Pemberitaan MNC Portal Indonesia itu.

Di sisi lain, Yadi menyebut tantangan pers saat ini yakni harus merepons perkembangan zaman dengan cepat seiring dengan perubahan teknologi. Selain kecepatan, pers dituntut mampu menjaga akurasinya.  

"Kesimpulannya saat ini tantangan terbesar dunia pers adalah pers itu sendiri. Saat ini pers kita dituntut untuk berakselerasi dengan cepat, adaptif terhadap perkembangan zaman, merespons perubahan teknologi dan memegang teguh kode etik jurnalistik," katanya.