Perguruan Tinggi Berperan Siapkan Content Creator dalam Siaran TV Digital 

MUS • Friday, 29 Oct 2021 - 11:29 WIB

Jakarta - Undang-Undang Cipta Kerja mendukung Program Transformasi Digital Nasional, yaitu proses migrasi siaran TV analog ke TV digital atau Analog Switch Off (ASO). TV Digital adalah televisi free to air dengan sistem digital. 

“Para pelaku bisnis di bidang ini bisa berkolaborasi dalam menghadapi transformasi digital. Saat ini masa transisi dimanfaatkan untuk mempersiapkan infrastruktur, distribusi perangkat, mengalihkan program siaran TV analog ke digital dan edukasi kepada masyarakat tentang batas akhir siaran TV analog yaitu 2 November 2022,” ujar Staff Ahli Menteri Kominfo Bidang Komunikasi dan Media Massa, Prof. Dr. Widodo Muktiyo, dalam Focus Group Discussion yang diselenggarakan secara hybrid oleh Prodi Ilmu Komunikasi Fisipol UKI, dengan tema ‘Menyambut Migrasi Siaran Televisi Analog ke Digital : Menguak Peluang, Menjawab Tantangan’, pada 28 Oktober 2021.

Widodo menjelaskan kegiatan diskusi seperti ini menjadi wadah stakeholder yang terlibat dalam Migrasi Siaran Televisi Analog ke Digital, yaitu pemerintah, KPID, lembaga penyiaran, untuk saling memberikan masukan supaya pelayanan kepada publik tercapai termasuk pada masyarakat yang harus mengganti teknologinya. 

“Set top Box adalah suatu alat yang harus ada dalam TV analog agar dapat mendapat siaran TV Digital. Set top Box akan kita fasilitasi, kepada masyarakat yang mampu bisa segera membeli. Kami juga membutuhkan dukungan dari equipment, misalnya kemudahan dalam pembelian set top box. Kementerian Komunikasi dan Informatika bersama dengan lembaga penyiaran swasta akan memberikan set top box secara gratis kepada masyarakat,” ujarnya.

Lebih lanjut, Komisioner KPID DKI Jakarta, Bambang Pamungkas, mengatakan keberadaan TV Digital membutuhkan content yang kreatif. Perguruan Tinggi bisa bekerja sama dengan pelaku industri di bidang televisi  untuk melatih mahasiswa agar memiliki kompetensi menjadi content creator televisi digital.

Ketua Persatuan Perusahaan Periklanan Indonesia, Janoe Arijanto, turut menjelaskan, ”Televisi Siaran Digital dengan multi channel, memiliki potensi untuk menampung dan memanfaatkan multi segmen audience. Segmentasi-segmentasi yang bermunculan di model kepermisaan baru, akan mendorong lahirnya content yang terfokus, yang lahir dari interaksi dengan berbagai komunitas, yang membutuhkan content yang relevan.”