Anak-anak Boleh Masuk Mal, Kalangan Pengusaha Siapkan Ragam Promo Akhir Tahun 

MUS • Thursday, 28 Oct 2021 - 16:17 WIB

Jakarta - Perpanjangan PPKM periode 19 Oktober sampai dengan 1 November 2021, dibarengi dengan sejumlah relaksasi. Salah satunya izin bagi anak usia di bawah 12 tahun untuk masuk ke mal dan pusat perbelanjaan. 

Dalam aturan yang tertuang di Instruksi Mendagri Nomor 53 Tahun 2021, kebijakan ini berlaku khusus di wilayah PPKM Level 1 dan 2. 

Kelonggaran ini tentu disambut baik kalangan pengusaha. “Ini sudah sangat lama dinantikan oleh pusat perbelanjaan agar bisa mendorong tingkat kunjungan,” kata  Ketua Umum Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia (APPBI) Alphonzus Widjaja. 

Pengusaha optimistis kebijakan terbaru dari pemerintah bisa membantu menaikkan tingkat kunjungan masyarakat ke pusat perbelanjaan hingga 50 persen. 

Apalagi menjelang momen akhir tahun, yang biasanya diikuti dengan kenaikan angka belanja untuk persiapan natal dan tahun baru. 

Aneka promo untuk menarik pengunjung pun sudah disiapkan. Salah satunya oleh Arbaworld (PT. Arbatel Cahaya Niaga), selaku pemegang lisensi Disney Tsum Tsum, Paw Patrol & PJ Masks

Arbaworld berani menghadirkan promo 70 persen untuk produk mainan dan peralatan sekolah yang ditampilkannya di Blok M Plaza.

"Kita variasi untuk promo ini dengan sebagian besar promo 70 persen, selain itu ada promo untuk produk-produk baru yang 30 atau 40 persen," kata PIC Arbaworld, Kanti Peni, Kamis (28/10/2021).

Bahkan, lanjut Peni, untuk weekend pihaknya juga mengadakan flash sale dengan menambah diskon hingga 90%.

Ia mengakui relaksasi yang diberikan pemerintah mulai menunjukkan hasil. 

"PPKM dilonggarkan, anak-anak sudah boleh masuk. Berbeda dari yang kemarin, bertahap kan mall dibuka. Sekarang terutama untuk weekend sudah bagus. Banyak orang bawa anak-anaknya makan sekaligus ke sini," terangnya. 

Peni menambahkan untuk perayaaan Natal nanti, Arbaworld akan kembali mengadakan event di Blok M Plaza dan Gandaria City.

Pihaknya juga sudah melakukan penjualan online baik via marketplace maupun di web company www.arbaworld.com untuk menyiasati PPKM.