Pemprov Yogyakarta Terima 3 Penghargaan BKN Award 2021

MUS • Thursday, 28 Oct 2021 - 14:25 WIB

Yogyakarta - Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengku Buwono X menerima tiga penghargaan yang diraih Pemerintah Daerah (Pemda) DIY untuk BKN Award 2021. Ketiga award ini diserahkan secara langsung oleh Plt. Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Pusat RI, Bima Haria Wibisana pada Kamis (28/10) di Gedhong Wilis, Kompleks Kepatihan, Yogyakarta.

Ditemui usai penyerahan, Sri Sultan menyampaikan terima kasih kepada BKN yang telah memberikan tiga award kepada Pemda DIY. Menurut Sri Sultan, penghargaan ini merupakan salah satu penilaian pada tata kelola dan tata kerja pemerintahan daerah, khususnya di bidang ASN.

“Artinya, penghargaan ini melihat bagaimana manajemen pembinaan, pengelolaan dan sebagainya itu bisa berjalan dengan baik dengan standar-standar yang sudah ditentukan. Bagi kami, hal ini merupakan suatu penilaian yang baik, apalagi tahun lalu hanya satu penghargaan, sekarang ada penambahan jadi tiga penghargaan,” imbuh Sri Sultan.

Sri Sultan mengatakan, dengan diraihnya tiga penghargaan BKN Award tahun ini, artinya sistem manajemen yang dibangun, khususnya bagi Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DIY telah berfungsi. Penghargaan ini juga bisa mendorong BKD DIY meningkatkan kreativitas inovasinya untuk bisa memenuhi standar demi terbangunnya akuntabilitas pada publik.

“Karena semua itu arahnya pada akuntabilitas. Kalau secara internal, tentu juga terbangun integritas bagi ASN DIY sendiri. Ke depan tentu tantangannya akan makin kualitatif. Saya berharap BKD DIY juga tetap mau belajar, mau tanya kalau tidak tahu, mau baca buku, mau berdialog, bersilaturahmi dengan orang yang punya pengalaman. Semua itu hanya untuk bagaimana bisa membangun kreativitas inovasi untuk tercapainya akuntabilitas,” papar Sri Sultan.

Dalam kesempatan yang sama, Plt. Kepala BKN Pusat RI, Bima Haria Wibisana menjelaskan, tiga penghargaan dari BKN Awards 2021 yang berhasil diraih Pemda DIY ialah untuk kategori Perencanaan Kebutuhan, Pelayanan Pengadaan, Kepangkatan dan Pensiun; Implementasi Penilaian Kinerja; dan Komitmen Pengawasan dan Pengendalian.

“Jadi untuk kategori pertama, itu sudah satu siklus manajemen ASN. Untuk kategori implementasi kinerja, artinya kinerja sudah dilakukan dengan sangat baik untuk menunjukkan prestasi masing-masing individu dan juga untuk menunjukkan sistem merit,” jelasnya.

Terkait penghargaan untuk pengawasan dan pengendalian, menurut Bima juga menjadi hal yang penting untuk bisa memastikan bahwa semua proses di pemerintahan berjalan dengan baik. Selain itu, penilaian ini juga untuk memastikan proses manajemen ASN dilakukan tanpa pilih kasih, tanpa KKN dan juga dilakukan dengan sesuai dengan akuntabilitas dan transparansi.

“Bagi kami, Pemda DIY telah melakukan lompatan besar karena tahun sebelumnya DIY hanya mendapatkan satu award, sedangkan tahun ini berhasil mendapatkan tiga award,” imbuhnya.

Terpisah, Kepala BKD DIY, Amin Purwani mengungkapkan rasa syukurnya karena Pemda DIY bisa mendapat tiga award untuk BKN Award 2021. Menurut Amin, pencapaian ini adalah bagian dari kerja keras BKD dan juga Pemda DIY secara keseluruhan. Diungkapkannya, BKD memang menjadi leading sector dalam hal ini, tetapi ada beberapa hal yang juga menjadi sebuah kinerja kolaborasi terkait dengan manajemen ASN.

“Kalau strateginya, kita perkuat koordinasi. Kemudian kita membangun komitmen untuk melaksanakan kesepakatan yang sudah dibuat dengan konsisten, dan kita saling menjaga untuk tetap menjalankan manajemen ASN ini tetap akuntabel dan transparan,” ungkapnya.

Dikatakan Amin, pekerjaan rumah selanjutnya bagi BKD DIY ialah harus bisa mempertahankan prestasi yang sudah diraih ini. Ke depan, pihaknya akan terus meningkatkan kinerja agar bisa terus berkreasi untuk menumbuhkan inovasi. “Syukur-syukur bisa menambah lagi. Ini yang sebenarnya menjadi bagian yang lebih berat daripada sekedar mencapainya,” imbuhnya. (Ron)