Rektor UKI, Dr. Dhaniswara K. Harjono : Kepastian Hukum menjadi Salah Satu Pertimbangan Investor untuk Berinvestasi

ITK • Wednesday, 27 Oct 2021 - 14:28 WIB

Jakarta- Salah satu hal terpenting dalam bisnis dan penanaman modal adalah masalah perizinan. Setiap bisnis yang akan dijalankan pasti memerlukan izin-izin tertentu yang harus diperoleh sebelum dapat beroperasi, terutama jika melibatkan adanya modal asing dalam perusahaan.

Undang- Undang No.11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja bertujuan menciptakan lapangan kerja dan meningkatkan investasi asing dan dalam negeri dengan mengurangi persyaratan khususnya izin usaha dan pembebasan tanah.

Hal ini tertuang dalam buku ‘Hukum Bisnis: Tinjauan terhadap UU No.11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja’, karya Akademisi yang mengajar di Program Studi Doktor Hukum dan Magister Hukum Pascasarjana UKI, Dr. Dhaniswara K.Harjono, S.H., M.H., MBA. Buku ini  bisa menjadi salah satu referensi mengenai Hukum Bisnis dalam tataran akademis maupun dalam menjalankan kegiatan bisnis.

“Pemerintah membuat peraturan-peraturan yang menegakkan keadilan antara pelaku usaha dan konsumen. Perizinan diperlukan sebagai alat kontrol berjalannya kegiatan usaha, sehingga usaha yang berjalan dengan barang dan jasa yang ditawarkan ke masyarakat merupakan usaha yang terjamin kualitas serta keamanannya,” ujar Rektor UKI, Dr. Dhaniswara K. Harjono, S.H.,M.H., MBA, dalam kegiatan Bedah Buku, dalam rangka Dies Natalis UKI Ke-68, yang diselenggarakan oleh UPT. Perpustakaan UKI, LPPM-UKI Press, di Auditorium Grha Willia Soeryadjaya, UKI Cawang (26/10).

Menurut Dr. Dhaniswara K. Harjono, dengan perkembangan teknologi informasi dan komunikasi, Perizinan Berusaha dapat dilayani secara elektronik melalui Perizinan Berusaha Terintegrasi Secara Elektronik atau Online Single Submission (OSS). Ketentuan hukum mengenai Perizinan Berusaha dan penanaman modal baru berkembang lagi dengan adanya Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja yang diundangkan pada tanggal 2 November 2020.

“Sektor investasi di Indonesia tidak terlepas dari berbagai persyaratan perizinan investasi yang harus dipenuhi. Salah satu pertimbangan bagi para investor untuk berinvestasi ialah adanya kepastian hukum. Kepastian hukum dapat dilihat dari ketentuan peraturan perundang-undangan yang mengaturnya. Mengingat banyaknya regulasi yang harus diperhatikan dalam pelaksanaan investasi, maka UU Cipta Kerja bermaksud melakukan deregulasi demi kepastian hukum dan kemudahan berinvestasi di Indonesia,” tuturnya.

Dr. Dhaniswara menjelaskan bahwa Undang-Undang Penanaman Modal (UUPM) dinyatakan sebagai acuan utama bagi semua sektor investasi di Indonesia, sehingga terkait pengaturan dan persyaratan penanaman modal, investor perlu memperhatikan dan mentaati UUPM sebagai pedoman.

Turut hadir secara virtual dalam kegiatan Bedah Buku ialah Menteri Investasi/ Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal, Bahlil Lahadalia dan Ketua Umum KADIN Provinsi DKI Jakarta, Hj. Diana Dewi, S.E.

“Kehadiran UKI dalam dunia pendidikan telah banyak memberikan kontribusi terbaiknya kepada pembangunan rakyat dan negara. Buku ‘Hukum Bisnis: Tinjauan terhadap UU No.11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja’ dapat menjadi referensi kajian intelektual akademik di UKI. Salah satu isi Undang-Undang ini adalah bagaimana mendorong terjadinya kemudahan berusaha dan keberpihakan kepada UMKM. Untuk meningkatkan pertumbuhan perekonomian nasional, pengusaha membutuhkan kepastian, kemudahan, efisiensi dan transparansi. Di dalam UU ini juga dijelaskan bahwa seluruh investasi baik dalam dan luar negeri yang masuk ke negara kita, wajib berkolaborasi dengan UMKM,” ujar Menteri Investasi, Bahlil Lahadalia dalam kata sambutannya.

 

Ketua Umum KADIN Provinsi DKI Jakarta, Hj. Diana Dewi, S.E. mengatakan,” UKI membina mahasiswa menjadi pribadi unggul yang dibutuhkan oleh dunia usaha. Budaya akademik merupakan salah satu budaya kunci yang dapat menggerakkan roda keilmuan pada sebuah lembaga pendidikan. Universitas yang memiliki budaya keilmuan yang kuat akan dapat dengan mudah menghasilkan inovasi yang bermanfaat bagi institusi dan masyarakat. Perguruan Tinggi akan melahirkan SDM unggul yang membangun Indonesia.”

Tayangan lengkap Bedah Buku ‘Hukum Bisnis: Tinjauan terhadap UU No.11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja’ dapat dilihat di Youtube Official UKI Jakarta. (*)