Penerima Subsidi Gaji Ditambah 1,6 Juta Pekerja

MUS • Tuesday, 26 Oct 2021 - 17:20 WIB

Jakarta - Pemerintah memastikan menambah kuota subsidi gaji sebanyak 1,6 juta pekerja dari sisa anggaran sebesar Rp1,6 triliun. Setiap penerima mendapatkan bantuan sebesar Rp 1 juta.

"Dengan sisa anggaran ini ada perluasan sebanyak 1,6 juta sasaran pekerja dan jumlah anggarannya Rp 1,6 triliun. Kriteria penerima tetap sama dengan gaji di bawah Rp3,5 juta," ungkap Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto saat acara konferensi video virtual, Selasa (26/10/2021).

Menurut dia penerima subsidi upah diperluas tidak hanya bagi pekerja yang terdampak PPKM Level 3 dan 4. Harapannya dapat membantu masyarakat yang terdampak pandemi.

Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara mengatakan, melalui sisa anggaran penambahan penerima bantuan subsidi upah diharapkan dapat membantu pekerja yang masih terdampak varian delta.

"Sisa anggaran ini digunakan untuk perluasan bantuan subsidi upah. Penerima bertambah di seluruh Indonesia sejalan dengan beberapa daerah di Indonesia yang masih mengalami pemulihan setelah terdampak varian delta," kata dia.