Kelompok Milenial Apresiasi Terbitnya Telegram Kapolri Agar Polisi Tak Arogan

ANP • Tuesday, 19 Oct 2021 - 16:43 WIB

JAKARTA - Penggerak Milenial Indonesia (PMI) mengapresiasi langkah Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang bergerak cepat merespons aksi kekerasan yang dilakukan beberapa oknum polisi dengan menerbitkan Surat Telegram bernomor ST/2162/X/HUK.2.8/2021. 

Sebuah surat yang berisi instruksi kepada seluruh Kapolda untuk membina anggota polisi agar tidak bersikap arogan dan melakukan kekerasan kepada masyarakat. 

Koordinator PMI, M. Adhiya Muzakki menilai Surat Telegram tersebut merupakan bukti keseriusan Jendral Sigit dalam memperbaiki kinerja anggota Polri di Indonesia. 

"Kita patut apresiasi kesigapan Jendral Sigit dalam merespons masalah yang terjadi pada aparat kepolisian. Dengan diterbitkannya Surat Telegram itu, artinya Jendral Sigit ingin aparat polisi dalam bertugas lebih mengedepankan sikap humanisme ketimbang kekerasan," kata Adhiya di Jakarta, Selasa (19/10/2021). 

Tak bisa dipungkiri, kata Adhiya, lembaga Polri belakangan ini benar-benar tercoreng akibat ulah beberapa oknum polisi yang bertindak berlebihan dalam bertugas. Mulai dari aksi anggota polisi yang membanting mahasiswa di Tangerang sampai yang pukuli  warga hingga terkapar di Deli Serdang. 

Oleh karena itu, menurut Adhiya, Surat Telegram itu sangat dibutuhkan agar seluruh anggota kepolisian segera melakukan evaluasi atas kinerjanya yang selama ini justru merugikan masyarakat. 

"Peringatan semacam itu sangat dibutuhkan, agar anggota polisi memahami bahwa mereka bekerja untuk mengayomi bukan untuk menakut-nakuti masyarakat," ujarnya. 

Adhiya berharap, 10 poin yang termuat dalam Surat Telegram itu benar-benar dijalankan oleh seluruh aparat kepolisian di Indonesia. Dia meyakini jika seluruh perintah itu dijalankan, ke depan polisi akan kembali dicintai oleh masyarakat. 

"Kita berharap seluruh aparat kepolisian di Indonesia melakukan evaluasi diri dan menjalankan perintah dari Kapolri tersebut. Walau bagaimanapun, polisi bukanlah musuh masyarakat, jadi harus bersikap santun saat menjalankan tugas sehingga kembali dicintai rakyat," harap Adhiya. 

Adhiya juga menyinggung aksi pemerkosaan yang dilakukan Kapolsek Parigi Iptu IDGN terhadap S (20), putri dari seorang tersangka kasus pencurian ternak di Sulawesi Tengah (Sulteng). 

Adhiya mengingatkan, aparat kepolisian agar tidak memanfaatkan jabatan untuk menipu masyarakat. Karena hal itu tidak hanya menyusahkan masyarakat, akan tetapi juga bisa merusak citra kepolisian. 

"Semoga kasus seperti pemerkosaan yang dilakukan Kapolsek Sirigi itu tidak terulang kembali. Kasihan masyarakat, sedang susah ditambah susah," tambahnya. 

"Pada akhirnya, saya berharap dengan adanya Surat Telegram itu, seluruh anggota polisi bersama-sama berusaha menjaga nama baik lembaga Polri dan tentu saja menjadi lembaga yang kembali disegani bukan ditakuti apalagi dicaci-maki masyarakat," tandasnya. (ANP)