Perlindungan Bahasa Daerah, Kantor Bahasa Provinsi Bengkulu Susun Kamus Bahasa Enggano

AKM • Friday, 15 Oct 2021 - 10:31 WIB

Jakarta -Upaya pelestarian bahasa dan sastra daerah memerlukan langkah-langkah yang diprogramkan dengan baik, berupa dokumentasi, pemetaan, konservasi, dan revitalisasi termasuk di dalamnya penelitian, pengembangan, pelindungan, dan pembinaan masyarakat penuturnya.  

Kementrian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek)  melalui Kantor Bahasa Provinsi Bengkulu menyusun Kamus Bahasa Enggano  sebagai  kegiatan dokumentasi dan konservasi untuk pelindungan bahasa daerah.  Bentuk kegiatan berupa pengumpulan datakosakata bahasa Enggano akan disusun menjadi Kamus Dwibahasa Bahasa Enggano-Indonesia.

Bahasa Enggano dituturkan oleh sekitar 1500 jiwa masyarakat suku Enggano yang mendiami sebuah pulau kecil di lepas pantai barat Pulau Sumatra, tepatnya di Samudra Hindia yang berjarak sekitar 156 km atau 90 mil laut dari Ibukota Provinsi Bengkulu. Secara administratif, Pulau Enggano termasuk dalam wilayah Kabupaten Bengkulu Utara.

Kantor Bahasa Bengkulu menjadikan bahasa Enggano sebagai sasaran kegiatan pengumpulan kosakata dan penyusunan kamus bahasa Enggano. Hal ini dilakukan mengingat penutur bahasa Enggano yang terus menurun dari waktu ke waktu karena jumlah penuturnya yang berkurang karena berbagai sebab, misalnya bencana alam dan penyakit menular yang pernah melanda daerah itu sehingga banyak penduduk yang meninggal. 

“Di samping itu, penggerusan terhadap penggunaan bahasa Enggano juga terjadi karena banyak pendatang yang menetap tinggal di Pulau Enggano, baik melalui program transmigrasi maupun pendatang mandiri. Sementara itu, di sekolah, baik SD, SMP, dan SMA, digunakan bahasa Indonesia sebagai bahasa pengantar dalam proses belajar-mengajar,”  ujar Kepala Kantor Bahasa Provinsi Bengkulu, Yanti Riswara dalam laporan kinerja yang diterima MNCTrijaya.com, Jakarta, Jum’at (15/10).

Yanti mengatakan saat ini bahasa Enggano masih digunakan sebagai alat komunikasi intra-suku dan upacara adat, tetapi penggunaan bahasa Indonesia mulai mendominasi dalam komunikasi informal di warung/toko-toko yang pada umumnya dimiliki oleh pendatang. Para generasi muda yang sudah mengenyam pendidikan formal, baik di Enggano maupun di Bengkulu, cenderung menggunakan bahasa Indonesia saat berinteraksi dengan keluarganya. 

“Hal ini, tentu saja menjadi ancaman yang cukup serius bagi bahasa Enggano. Diharap Kamus Bahasa Enggano yang akan disusun ini dapat menjadi rujukan bagi pengguna dan pembelajar bahasa Enggano. Di samping itu, juga diharapkan kamus ini dapat menjadi rujukan bagi penelitian-penelitian  selanjutnya,” tutur Yanti.

Menurut Yanti, Kegiatan ini  diawali dari perumusan masalah, menyusun kuesioner berupa daftar kosakata berdasarkan ranah yang telah disepakati yaitu anggota tubuh, kuliner, kekerabatan, dan aktivitas sehari-hari.  Pengumpulan data Kamus ini telah berlangsung pada tanggal 23—30 Maret  sampai dengan 8 April 2021 di Pulau Enggano, Kecamatan Enggano, Kabupaten Bengkulu Utara.

“Dari kegiatan ini tim Penyusunan Kamus Bahasa Enggano telah mendapatkan 1600 lema dan sublema bahasa Enggano  yang akan disusum dalam bentuk Kamus Bahasa,” ungkapnya.

Yanti mengatakan Hasil ini telah ditranskripsikan dari hasil rekaman wawancara dengan informan, selanjutnya hasil transkripsi, dideskripsikan maknanya, dan dianalisis secara leksikografi dengan melibatkan pakar kamus dari Badan Bahasa. 

“Diilokakaryakan dengan melibatkan para pemimpin adat suku Enggano, pemerintah darah provinsi dan kabupaten, akademisi, sastrawan, budayawan, pemerhati, dan penutur bahasa Enggano sendiri sebelum dicetak menjadi sebuah kamus,”  pungkas Yanti.