Tim Khusus KLHK Didesak Segera Selidiki Pencemaran Laut Jakarta  

MUS • Thursday, 7 Oct 2021 - 11:15 WIB

Jakarta - Anggota Komisi IV DPR RI Hermanto mendesak Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) segera merealisasikan pembentukan tim khusus untuk menyelidiki kasus pencemaran di laut Jakarta.

Setelah terbentuk, lanjut Hermanto, segera bekerja agar segera diketahui dengan pasti sumber utama pencemaran dan penanggulangannya.

“Hasil penelitian ahli menginfokan teluk Jakarta mengandung paracetamol konsentrasi tinggi. Ini harus segera ada aksi untuk menanggulanginya,” ucap Hermanto menanggapi rencana KLHK yang akan membentuk tim khusus menyelidiki kasus pencemaran di laut Jakarta.

Tim khusus KLHK tersebut rencananya tidak hanya menyelidiki, tetapi juga merumuskan kebijakan baru untuk mengatur limbah paracetamol yang termasuk emerging pollutant. Emerging pollutant atau emerging contaminants adalah bahan-bahan pencemar baru. Contoh emerging contaminants adalah produk farmasi, antibiotik, sampah plastik dan sebagainya.

KLHK, kata Hermanto, jangan terlalu lama beretorika. “Masalah ini tidak bisa diselesaikan hanya dengan retorika,” ujar legislator dari FPKS DPR ini.

Lebih jauh Hermanto meminta Direktorat Jenderal Penegakan Hukum Lingkungan Hidup dan Kehutanan (Ditjen Gakkum LHK) tidak tinggal diam dalam masalah ini.

“Ditjen Gakkum LHK jangan hanya mengusut kejahatan kehutanan. Usut juga kasus pencemaran di laut Jakarta ini,” pungkas legislator dari Dapil Sumbar I ini.

Kandungan Paracetamol di laut Jakarta menjadi sorotan usai muncul dalam penelitian Konsentrasi Tinggi Paracetamol di Wilayah Perairan Teluk Jakarta, Indonesia. Peneliti Pusat Penelitian Oseanografi LIPI, Wulan Koagouw, Zainal Arifin, dan sejumlah peneliti internasional lain menerbitkan penelitian tersebut dalam Jurnal Marine Pollution Bulletin, sciencedirect.com, pada Agustus 2021 lalu.

Konsentrasi tertinggi parasetamol ditemukan di Angke dengan kadar 610 nanogram per liter dan Ancol dengan 420 nano gram per liter.