Tingkatkan Produksi Perikanan, Bappenas dan KKP Rekomendasikan Perikanan Berkelanjutan dan Terukur

FAZ • Tuesday, 14 Sep 2021 - 13:14 WIB

Jakarta - Kondisi sumber daya perikanan di setiap Wilayah Pengelolaan Perikanan (WPP) Indonesia, terutama yang dekat dengan pantai atau pesisir (<12 mil), mengalami degradasi karena tekanan penangkapan yang tinggi.

Menyikapi hal itu, Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) telah menjadikan WPP sebagai basis dalam pembangunan perikanan berkelanjutan yang merupakan program prioritas dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) periode 2020-2024.

“Untuk menunjang perencanaan pembangunan sektor kelautan dan perikanan yang berbasis ilmu pengetahuan, Bappenas melakukan beberapa kajian ilmiah seperti studi bioekonomi perikanan udang di Laut Arafura (WPP 718), studi perikanan alat tangkap cantrang di perairan Utara Jawa meliputi Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah hingga Jawa Timur (WPP 712),” ujar Direktur Kelautan dan Perikanan Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Bappenas, Sri Yanti pada konferensi pers Dialog Penerapan Perikanan Berkelanjutan dan Terukur di Jakarta, Selasa (14/9/2021).

Dengan menggunakan pendekatan simulasi dinamika berbasis data hasil tangkapan dan parameter ekonomi lainnya, analisis bioekonomi perikanan udang di Laut Arafura menunjukkan potensi ekonomi yang tinggi dapat dicapai dengan pengendalian input, dalam hal ini jumlah kapal optimal yang diijinkan.

Dari dua jenis tipe alat penangkapan udang yang dijadikan sampel mewakili mayoritas armada yang beroperasi, yakni armada dengan target udang putih dan udang dogol (banana prawn) serta target udang windu dan udang dogol (tiger prawn) diperkirakan perikanan ini memperoleh manfaat ekonomi per kapal antara Rp25 – 50 milar per tahun.

“Bappenas juga ingin mendorong peningkatan Penerimaan Nasional Bukan Pajak (PNBP) dari sektor kelautan dan perikanan, dari studi bioekonomi ini juga kita bisa mensimulasikan berapa potensi yang bisa diterima negara,” kata Sri Yanti.

Sejalan dengan ini, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) juga telah mengeluarkan konsep penangkapan ikan terukur dalam mengelola sumber daya perikanan guna menjaga ekosistem laut dan pesisir yang sehat dan produktif, serta menjadikan Indonesia lebih makmur dari sisi ekonomi maupun sosial.

“Kegiatan ekonomi harus seimbang dengan ekologinya, sesuai arahan Pak Menteri Kelautan dan Perikanan, dimana setiap aktivitas di ruang laut, harus memperhatikan kesehatan lautnya,” ujar Direktur Jenderal Perikanan Tangkap KKP, Muhammad Zaini, di tempat yang sama.

Adapun langkah pertama dalam menerapkan konsep penangkapan ikan terukur, yakni terlebih duhulu mengetahui kesehatan stok ikan di setiap WPP. Kemudian diatur jumlah ikan yang boleh ditangkap, jumlah kapal yang menangkap, termasuk alat tangkapnya. Penerapan konsep penangkapan ikan terukur bertujuan untuk pemerataan kesejahteraan masyarakat dan pemerataan pembangunan di Indonesia.

Saat ini KKP tengah menyiapkan infrastruktur pendukung termasuk ekosistem industri untuk mendorong pertumbuhan ekonomi. Untuk infrastruktur skema yang diusulkan adalah melalui perbaikan fasilitas pelabuhan yang sudah ada dan membangun pelabuhan baru.

“Peraturan Menteri (Permen) Kelautan dan Perikanan nomor 18 tahun 2021 akan menjadi salah satu terjemahan dari penangkapan ikan terukur dalam bentuk kebijakan. KKP menyambut baik dan akan memanfaatkan hasil kajian bioekonomi dari Bappenas guna mewujudkan penerapan perikanan berkelanjutan dan terukur untuk dapat mewujudkan target PNBP Perikanan di 11 WPP mencapai Rp12 triliun pada 2024,” pungkasnya.