Ini Keprihatian Warga Jaticempaka Bekasi, Terkait Kebakaran Bersumber Sampah

ANP • Monday, 13 Sep 2021 - 19:00 WIB

BEKASI - Kebakaran yang bersumber dari lapak sampah yang berdiri pada lahan kosong yang disewakan pada tanggal 26 agustus lalu, di Kelurahan Jati Cempaka Pondok Gede, telah mengundang perhatian masyarakat Jaticempaka, Bekasi, Jawa Barat, untuk menegakkan kembali aturan lingkungan dan tata guna bangunan pada permukiman.

Koordinator komplek Vila Wadas Indah Abrianto, memberikan perhatian dan mengaku prihatin karena terdampak langsung baik material maupun non material. Ia telah melakukan musyawarah bersama dan bersurat kepada ketua RT, ketua RW, Lurah, Camat dan Walikota Kota Bekasi.

"Warga komplek kami telah melakukan musyawarah untuk mengambil sikap tegas dalam menjaga keamanan dan kenyamanan sesama warga masyarakat. Sikap tegas tersebut telah ditanda tangani warga komplek dan komplek sekitar yang terdampak. Dan pagi tadi di kediaman salah satu warga yang kami tuakan Dasril, kami mengundang perwakilan warga komplek lain yang terdampak untuk musyawarah  guna segera mendapatkan kesepakatan boleh atau tidak boleh adanya keberadaan lapak sampah di lingkungan perumahan kami," tegas Koordinator komplek Vila Wadas Indah Abrianto.

Rapat kali ini dihadiri oleh perwakilan warga dari komplek Vila Wadas Indah, Vila Wadas Asri, Villa Wadas Manunggal, komplek Greenville, Komplek 27 wadas Indah, pemilik lahan lokasi kebakaran, Tokoh Masyarakat, Ketua RT 06 RW 04 dan Ketua RT 08 RW 04, Ketua RW 04, Lurah Jaticempaka serta Babin Kamtib .

Salah satu tokoh masyarakat, Hartanto menyatakan, bahwa dampak kebakaran yang telah membakar bagian belakang rumah warga komplek Wadas Indah, bukan merupakan lahan komplek melainkan lahan kosong yang disewakan.

"Diduga ada kenakalan dari yang mengontrak dengan adanya dua kegiatan, yang pertama itu lapak yang kedua, tidak tahu apakah ini resmi atau tidak, disitu ada TPS (tempat pembuangan sampah rumah tangga sementara. Hal ini sangat riskan dan mengganggu lingkungan selain dari bau juga tumpukan sampah yang datang dari luar komplek, yang terkadang dari hasil pemiliahan tidak jarang yang kurang bagus dari hasil pemilahan di bakar dilokasi tersebut, tentu saja ini sangat membahayakan warga sekitar, artinya telah mengganggu keamanan," katanya.

Sedangkan Wiratno selaku perwakilan Komplek Villa Wadas Indah, menyatakan bahwa sebagai warga yang terdampak langsung. Menurutnya, pada tanggal 5 September 2021 kemarin pihaknya, sudah melakukan pertemuan internal dan dihadiri ke pak RT.

"Dari musyawarah disepakati: (1) Kami Warga Villa Wadas Indah sangat keberatan di bangun kembali penimbunan sampah pasca kebakaran. Karena terdapat kerugian materiil yakni kebakaran sebagian rumah di komplek kami dan kerugian immaterial yakni ketakutan atau trauma secara psikologis untuk lansia (2) Pemilik lapak hendaknya mentaati ketentuan yang mengatur tata pengelolaan sampah maka pemerintah daerah harus mensyaratkanh dengan ketat  peraturan yang berlaku baik dari sisi perundang undangannya, dan tata Kelola yang baik dari persampahan tersebut," tambahnya.

Sementara itu dari Babinsa, Aipda Lamberthes menyatakan, bahwa terkait dengan penyelidikan, berdasarkan info terbaru sudah clear dan unsur-unsur kebakaran semuanya tidak sengaja. Untuk mengetahui hasilnya bisa langsung ke Polsek.

"Harapan terkait pasca kebakaran itu, andaikan kedepan ada rencana untuk dibuat, harus diperhatikan legalitas, SOP, alat-alat yang harus dipenuhi untuk mengantisipasi kebakaran," katanya.

Dari haril masyawarah ini, Lurah Jaticempaka, Amir menyampaikan bahwa musyawarah yang dilakukan warganya untuk menemukan solusi terbaik bagi masyarakat sebagaimana mestinya, dan yang paling penting adalah pemilik lahan untuk juga perhatian dan jelas saat akan menyewakan lahannya.

"Apapun keputusan masyarakat pada dasarnya kami sangat mendukung demi keamanan lingkungan," ujarnya.

Di sisi lain Lurah juga mengingatkan bahwa keamanan lingkungan juga dapat diperhatikan dimulai dari barang-barang bekas atau sampah yang menumpuk di selokan, padahal selokannya itu kecil. Seharusnya kita menjaga lingkungan bukan membiarkannya. (ANP)