Kebakaran Lapas Tangerang, Kriminolog: Overcrowding Jadi Masalahnya 

MUS • Thursday, 9 Sep 2021 - 13:51 WIB

Jakarta - Kebakaran Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) di Tangerang, diduga terjadi karena adanya arus pendek listrik. Overcrowding membuat evakuasi menjadi terhambat dalam proses penyelamatan.

Kriminolog Universitas Budi Luhur Nadya Utami menyoroti masalah tersebut dalam wawancara dengan Radio Trijaya, Kamis (9/9/2021). “Dibutuhkan perhatian yang sangat serius, bukan masalah menambah lafalnya tetapi pengurangan input yang harus masuk,” tanggap Nadya.

Dari kasus ini, semua pihak aparat harus bertanggung jawab. Ada tiga hal yang perlu disoroti antara lain, keamanan fisik bangunan, prosedur keamanan dan security dinamis. Ketiga hal ini sangat penting untuk diperhatikan. Hal yang paling memprihatinkan adalah lapas dengan kapasitas untuk 600 orang, diisi dengan 2090 orang. Sedangkan tugas yang menjaga sangat tidak sebanding.

“Idealnya di lapas itu, 1 petugas menangani 30-50 orang, tapi kenyataannya bisa sampai 200-300an napi,” ucap Nadya.

Menurut Nadya, untuk mengurangi input narapidana yang masuk seharusnya aparat peradilan pidana bisa melakukan hukum percobaan, hal ini sudah tercatat dalam KUHP. Karena banyak narapidana yang masuk ke lapas adalah orang yang sial, tidak punya cukup ekonomi untuk membayar pengacara. 

“Ada langkah-langkah yang bisa diambil antara lain, hukuman percobaan, pidana bersyarat, tahanan rumah, dan tahanan kota,” jelas Nadya.

Lapas harus dapat meyakinkan masyarakat bahwa pembinaan yang dilakukan dapat mengubah perilaku dari narapidana sehingga masyarakat dapat menerima kembali dan merubah stigma mereka bahwa seorang penjahat harus masuk ke dalam penjara agar jera. Beberapa skenario jangka pendek dan juga jangka panjang harus dipersiapkan.

“Jangka pendek, mengecek , kontrol semua prosedur keamanan dan kemajuan fisik bangunan sedangkan jangka panjang antara keterkaitan fisik, prosedur, dan petugas, harus terlatih,” tutup Nadya

Untuk saat ini kondisi sudah mulai kondusif, beberapa korban yang terkena luka ringan sudah dikembalikan ke Lapas. Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes. Pol. Yusri Yunus menjelaskan, “Ada beberapa napi yang dijadikan sebagai saksi, karena mereka mengetahui kronologi kejadian."

Yusri juga menyampaikan penyidikan ini dilakukan dengan cara tidak main-main, meskipun ingin hasilnya keluar cepat, tapi masih banyak saksi-saksi yang dibutuhkan untuk membuat keterangan. Beberapa dugaan boleh saja diberikan, tetapi harus didasari fakta.

“Tim masih bekerja jadi kita gabisa jeda masuk dalam materi yang dilakukan,” tutup Yusri. (GRA)