Uang Jadul Gambar Orang Utan Diburu, Harganya Tembus Rp100 Juta

MUS • Thursday, 9 Sep 2021 - 13:41 WIB

Jakarta - Bagi para kolektor atau peminat uang kuno, memiliki uang zaman dulu alias jadul yang tidak banyak dipunyai orang lain merupakan suatu kebanggaan tersendiri. Meski tidak bisa untuk transaksi atau diperjualbelikan, harganya bisa fantastis jika masuk kategori unik dan langka.

Uang kuno merupakan produk yang memiliki harga tinggi dari nilai aslinya. Dengan kelangkaannya, banyak kolektor yang rela merogoh kocek dalam untuk bisa memilikinya.

Salah satu uang kuno yang memiliki harga fantastis adalah uang dengan nominal Rp500 keluaran tahun 1992. Uang kertas bergambar orang utan dengan warna kehijauan tersebut saat ini peredarannya sudah dihentikan, seperti tertuang dalam Peraturan Bank Indonesia (PBI) nomor 8/27/PBI/2006.

Berdasarkan penelusuran SINDOnews di salah satu lokapasar (marketplace), uang kertas nominal Rp500 bergambar monyet itu dijual dengan harga beragam, dari yang termurah seharga Rp5.000 per lembar hingga yang sangat mahal seharga jutaan bahkan ada yang membanderol hampir Rp100 juta.

Akun toko dwistore20 di Tokopedia, misalnya, menjualnya seharga Rp3.840.000 per lembar. Toko lainnya bernama Watchstorewow memasang harga Rp50 juta untuk enam lembar uang kertas tersebut.

Paling fantastis, akun toko omega2020 berani memajang harga hingga Rp99.750.000. Sayangnya produk tidak dideskripsikan dengan jelas, hanya disebutkan uang kuno kertas Rp500 gambar monyet asli dengan berat 500 gram.

Untuk diketahui, uang kuno yang masih dimiliki saat ini tidak bisa dijual ke Bank Indonesia (BI). Bank sentral ini hanya menerima penukaran uang kuno yang memenuhi persyaratan terkait tahun keluaran uang tersebut.

Pada tahun 2018 lalu BI hanya menerima uang keluaran tahun 1998-1999 untuk bisa ditukarkan. Maka, untuk uang yang berumur lebih lama dari itu tidak diterima oleh BI. Selain itu, nilai tukar uang kuno di BI tidak setinggi jika dijual sendiri.

Bank Indonesia melalui akun Twitter resminya menjelaskan, jika masyarakat membeli uang kuno untuk koleksi, dalam artian bukan untuk transaksi, maka harga uang kuno tersebut bergantung pada kesepakatan pembeli dan penjual.

“Jadi, apabila Sobat ingin melakukan penukaran uang lama di Bank Indonesia, nantinya akan diberikan penggantian/penukaran sesuai dengan nominal yang ditukarkan. Contohnya, jika menukarkan uang nominal Rp1.000, ya nantinya akan diberikan penggantian/penukaran sebesar Rp1.000,” tulis BI, pada akun Twitter resminya, dikutip Kamis (9/9/2021).

Bila tertarik untuk menjual uang kuno yang benar pada kolektor uang, maka hal pertama yang dilakukan adalah memastikan uang tersebut benar-benar asli. Kemudian, jangan patok harga yang terlalu tinggi dan tidak masuk akal.

Meskipun uang kuno memang langka, jangan patok harga terlalu mahal karena justru akan membuat kolektor tidak berminat. Selain itu, pahami nilai pasaran dari uang kuno juga diperlukan.