Potensi Karbon Biru, Indonesia Miliki 23 Persen Ekosistem Magrove Dunia

AKM • Wednesday, 8 Sep 2021 - 23:02 WIB

Jakarta - Indonesia memiliki potensi kekayaan alam yang beraneka ragam termasuk dalam pengembangan potensi karbon biru. Dirjen Pengendalian Perubahan Iklim (PPI) KLHK Laksmi Dhewanthi menyatakan pihaknya terus mendorong masuknya karbon biru dalam dokumen kontribusi penurunan emisi atau Nationally Determined Contribution (NDC) mengingat potensinya dalam menyimpan karbon.

“Dokumen NDC belum masuk blue carbon sebagai bagian dari perhitungan target NDC mitigasi. Tapi saat ini KLHK sebagai national focal point UNFCCC sudah mengembangkan atau melaksanakan langkah-langkah untuk memasukkan perhitungan atau potensi blue carbon dalam konteks NDC," ujarnya sebagai Keynote speaker Webinar ke – III 2021 ICCVEF, dengan tema “Posisi dan Potensi Karbon Biru Sebagai Upaya Mitigasi Perubahan Iklim", secara daring, Jakarta, Rabu (9/8).

Webinar  ini sebagai tindak lanjut kesepakatan pada COP 22 - UNFCCC di Marakesh – Maroko yang telah mencetuskan “Blue Carbon Partnership" sebagai pengembangan kesadaran dan sikap baru, dengan mengambil tindakan lebih progresif melalui penguatan dan dukungan tambahan, Blue carbon atau karbon biru merupakan istilah yang digunakan merujuk pada karbon yang disimpan di dalam laut dan ekosistem pesisir seperti mangrove dan padang lamun dan kawasan payau sebagai penyimpan karbon yang signifikan.

Laksmi menjelaskan, Indonesia memiliki peluang dengan memiliki ekosistem mangrove sekitar 3,1 juta hektare atau 23% dari mangrove dunia dan 30 juta hektare padang lamun yang terluas di dunia, serta praktek-praktek konservasi dan pemanfaatan berkelanjutan untuk wilayah pesisir dan laut di berbagai daerah.

"Potensi karbon biru yang dimiliki Indonesia berada pada wilayah laut yang luas dengan di mana 23% mangrove di dunia berada di nusantara," sebut Laksmi.

Laksmi mengaku hamparan luasan yang sangat signifikan kalau dikaitkan dengan kebutuhan atau potensi penyerapan iklim, tidak hanya di Indonesia tapi juga kontribusi di tingkat global. Apalagi Menteri LHK Siti Nurbaya bersama Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono telah berdiskusi dengan para pakar untuk melihat sejauh mana Indonesia dapat memasukkan potensi karbon biru ke dalam konteks mitigasi perubahan iklim tersebut

."Dalam konteks adaptasi, kita sudah melakukan berbagai langkah dan program untuk mengarustamakannya terutama di wilayah pesisir seperti dengan adanya Program Kampung Iklim," paparnya.

Sementara itu, Deputi Bidang Koordinasi Pengelolaan Lingkungan dan Kehutanan, Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi RI Nani Hendiarti menjelaskan bahwa pemanfaatan potensi karbon biru untuk mitigasi perubahan iklim perlu dioptimalkan.

“Kita memiliki potensi blue carbon yang sangat besar, ini yang belum dioptimalkan dari apa yang kita punya baik dari mangrove, padang lamun, terumbu karang, dan lain sebagainya," jelasnya.

Nani menambahkan karbon biru digunakan untuk menyebut karbon yang diserap oleh ekosistem pesisir dan laut. Dimana rumput laut, bakau, dan rawa-rawa di sepanjang pantai menangkap dan menyimpan karbon, bertindak sebagai penyerap karbon. Ekosistem pantai ini memiliki kemampuan menyerap karbon lebih cepat ketimbang hutan.

“Kemampuan ekosistem pesisir dan laut dalam menyerap dan menyimpan karbon perlu dioptimalkan pemanfaatannya dalam upaya mitigasi perubahan iklim," terangnya.

Dalam kesimpulan forum webinar ke III ICCVEF 2021 mengungkapkan pentingnya program adaptasi dan mitigasi perubahan iklim berbasis pada pengkayaan karbon biru yang secara kolektif dilaksanakan oleh pemerintah, swasta nasional dan investasi, NGO serta profesionalist, mendapat tempat untuk disuarakan di tingkat internasional.  Seperti diketahuj Indonesia memiliki target penurunan emisi gas rumah kaca sebesar 29% dengan usaha sendiri dan 41% dengan bantuan internasional pada 2030.