SNI Produk Hasil Tembakau, YLKI: Tidak Logis

AKM • Tuesday, 7 Sep 2021 - 11:34 WIB

Jakarta- Direktorat  Standar Agro, Kimia, Kesehatan, Halal Badan Standardisasi Nasional (BSN), sedang menggodog SNI untuk produk tembakau, seperti rokok, vape, dll. SNI tersebut dibuat alasannya untuk memberikan aspek perlindungan pada konsumen.  

Ketua Pengurus Harian YLKI Tulus Abadi menolak keras adanya SNI produk hasil tembakau yang dibuat oleh BSN tersebut. 

“Produk hasil tembakau (rokok) adalah produk substandar, dari sisi apapun  apalagi dari sisi kesehatan. Sehingga tidak pantas dan tidak logis jika dibuatkan SNI,” ujar Tulus, di Jakarta, Selasa (7/9).

Menurut Tulus,  jika alasannya untuk melindungi konsumen sebaiknya tetap menggunakan Instrumen kebijakan  dari bahaya produk hasil tembakau.

“Peringatan kesehatan bergambar pada bungkus rokok, melarang iklan dan promosi rokok, menaikkan cukai dan harga rokok, kawasan tanpa rokok, dan melarang penjualan pada anak anak dan remaja. Instrumen kebijakan ini yang sudah dijamin oleh regulasi di Indonesia, seperti UU Kesehatan, UU Perlindungan Konsumen, dan sudah menjadi menjadi standar internasional (via FCTC),” jelas Tulus.

Tulus menegaskan, pembuatan SNI untuk produk tembakau adalah anti regulasi, khususnya bertentangan dengan UU ttg Kesehatan dan UU Perlindungan Konsumen, dan berlawanan dengan _bench marking_ internasional. 

“Pembuatan SNI produk hasil tembakau akan menjadi bahan tertawaan internasional,” tuturnya.

Oleh karena itu, Tulus mendesak BSN untuk segera membatalkan proses penggodogan SNI untuk produk hasil tembakau tersebut. 

“Sebab merupakan kebijakan yang sesat pikir, absurd dan tidak masuk akal. YLKI juga mendesak Kemenkes untuk menolak rencana tersebut,” tandasmya.