TWK Dinyatakan Konstitusional, Perwakilan Pegawai KPK: Pelaksanaannya yang Diskriminatif

FAZ • Wednesday, 1 Sep 2021 - 17:28 WIB

Jakarta - Mahkamah Konstitusi (MK) menolak seluruh permohonan pengujian Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU KPK) terhadap UUD 1945. Hal tersebut disampaikan Ketua MK Anwar Usman didampingi delapan hakim konstitusi dalam sidang pengucapan Putusan Nomor 34/PUU-XIX/2021 pada Selasa (31/8/2021).

Dikutip dari situs mkri.id, menurut Mahkamah, ketentuan tidak mengandung ketentuan yang bersifat diskriminasi. Adanya fakta bahwa ada beberapa pegawai KPK yang tidak lolos TWK bukanlah persoalan konstitusionalitas norma.

Perwakilan 57 pegawai KPK/ Hotman Tambunan menyebut, tak masalah dengan sah dan konstitusionalnya TWK. “Yang menjadi persoalan buat kami bukanlah TWK-nya melainkan adanya diskriminasi dalam pelaksanaan TWK tersebut. Seperti yang kita ketahui adanya temuan dari Komnas HAM, ditemukan adanya maladministrasi dan pelanggaran HAM,” kata Hotman kepada Radio Trijaya, Rabu (1/9/2021).

Hotman juga menyayangkan TWK yang diduga menjadi ajang penyingkiran buat pegawai KPK lainnya. Ia mengatakan banyak pegawai KPK yang telah bekerja cukup lama di KPK, harus keluar akibat kegagalan dalam TWK tersebut. “Salah satu juga yang harus kami perjuangkan adalah perlindungan terhadap kepastian pekerjaan,” tambah Hotman.

Pegawai KPK kini telah memperjuangkan haknya dengan mengirim surat kepada Presiden. “Kami berharap surat kami dan rekomendasi yang diberikan Komnas HAM Presiden bisa memutuskan sehingga persoalan ini berlarut-larut,” ujarnya.

Keputusan Presiden Jokowi pun menjadi harapan terakhir mereka. “Harapan terakhir kami adalah keputusan bapak Presiden, kami akan taat dan saya ingin sampaikan bahwa tujuan negara ini 'kan kesejahteraan untuk masyarakat umum, ya coba kita bayangkan ada pegawai yang sudah 10 tahun bekerja dengan baik dan benar, kemudian diberhentikan. Apakah negaranya kejam?" tutup Hotman.