Pemprov Jatim Tunjuk Timbul Prihanjoko Sebagai Plt Bupati Probolinggo

MUS • Tuesday, 31 Aug 2021 - 15:30 WIB

Surabaya - Pemprov Jawa Timur telah menyiapkan Surat Keputusan (SK) pengangkatan Wakil Bupati Probolinggo Timbul Prihanjoko sebagai Plt Bupati Probolinggo menggantikan Puput Tantriana Sari. 

Pengangkatan Timbul sebagai Plt Bupati Probolinggo  seiring dengan penetapan Puput Tantriana Sari sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi berupa penerimaan sesuatu oleh penyelenggara negara atau yang mewakili terkait seleksi jabatan di lingkungan Pemkab Probolinggo tahun 2019. 

Kepala Biro Administrasi Pemerintah Pemprov Jatim Jempin Marbun menyampaikan bahwa, Pemprov Jatim sudah mengajukan nama Wabup Probolinggo sebagai Plt Bupati dan telah disetujui.

"Sudah kita ajukan dan sudah disetujui surat rekomendasi yang kami ajukan kepada Mendagri " ujar Jempin Marbun.

Surat rekomendasi tersebut nantinya sebagai dasar bagi  Gubernur  Jatim Khofifah Indar Parawansa untuk menunjuk wakil bupati Probolinggo sebagai Plt. Rencanya sore ini SK Plt Bupati Probolinggo akan diserahkan Gubernur di Gedung Negara Grahadi. 

Sesuai pasal 65 UU 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintahan Daerah disebutkan, kepala daerah yang ditahan dilarang melaksanakan tugas, dan wakil kepala daerah diangkat menjadi Plt. Saat ini, Wakil Bupati Probolinggo dijabat oleh Timbul Prihanjoko.

Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan 22 orang tersangka. Selain Puput, suami dari Bupati Probolinggo non aktif ini juga ditetapkan sebagai tersangka, yakni Hasan Aminuddin. Hasan merupakan anggota DPR RI dari Fraksi Partai Nasdem. Sebelumnya, Hasan pernah menjabat sebagai Bupati Probolinggo selama dua periode. (Her)