PPKM Dilonggarkan, ini Pendapat Epidemiolog UI

MUS • Monday, 23 Aug 2021 - 13:59 WIB

Jakarta - Pelonggaran PPKM mulai diberlakukan Pemerintah, dengan melihat kasus Covid-19 yang perlahan mereda.

Beberapa fasilitas publik sudah kembali beroperasi. Pandemi Covid-19 di Jakarta pun dinilai mulai terkendali. Dalam wawancara bersama Trijaya HOT Topic Pagi, Senin (23/8/2021), Pandu Riono selaku Dosen Epidemiologi Universitas Indonesia mendukung relaksasi secara bertahap, karena tidak bisa menunggu sampai pandemi benar-benar sampai ke titik rendah.

Pelonggaran PPKM sangat baik untuk memelihara rasa gembira dan semangat masyarakat. Dengan catatan pemerintah harus memiliki aplikasi yang mampu memonitor kegiatan masyarakat dengan aplikasi yang sudah diuji coba. 

“Pelonggaran dengan pembatasan, siapapun yang berkunjung harus termonitor kasus vaksinasinya dengan cara aktif aplikasi Peduli Lindungi,” ungkap Pandu.

Meskipun kasus Covid-19 di Indonesia belum berada pada titik yang konstan, tetapi untuk pelonggaran PPKM jangan hanya melihat kasus tetapi juga hospitalisasi. 

“Kita tak hanya melihat kasus, tetapi dibarengi dengan hospitalisasi. Kalau kasus di rumah sakit sudah turun 50% itu membuktikan bahwa meskipun banyak yang masih mengalami Covid-19 tetapi sudah berkurang, berarti bukan sebuah kondisi berat,” ucap Pandu.

Dalam menghadapi kondisi pandemi ini, banyak hal yang dapat dilakukan antara lain, tidak hanya dengan melakukan vaksinasi, testing, tetapi juga tetap mendorong masyarakat untuk melakukan 3M (menggunakan masker, menjaga jarak, dan mencuci tangan).

“Kalau testing tinggi tetapi tracing rendah, tidak ada gunanya,” lanjut Pandu.

Untuk menanggulangi kasus Covid-19, dibutuhkan kerjasama antara pemerintah dan masyarakat. “Semua orang dapat berkontribusi dalam menanggulangi pandemi ini, sehingga dalam jangka panjang dapat menekan penularan,” tutup Pandu. (GRA)