
Jakarta - Pengurus Pusat Perhimpunan Rumah Sakit Seluruh Indonesia (PERSI), Tonang Dwi Ardyanto mengkritisi kebijakan pemerintah yang menjadikan vaksinasi - minimal dosis pertama - sebagai syarat untuk perjalanan jauh.
Menurutnya, vaksinasi tahap pertama belum cukup untuk memberikan perlindungan bagi masyarakat. “Semalam kita membahas itu, yang disebut dengan vaksinasi tahap pertama, ini sebetulnya belum cukup untuk memberikan perlindungan. Perlindungan dari vaksinasi dicapai setelah suntikan kedua," jelas Tonang kepada Radio Trijaya, Kamis (19/8/2021).
Dokter Tonang pun khawatir, peraturan vaksinasi pertama membuat orang menjadi merasakan keamanan semu, yang berarti membuat masyarakat menjadi merasa aman terhadap virus. “Saya khawatir itu membuat orang menjadi merasa aman dan akhirnya mengabaikan protokol kesehatan,” kata Tonang.
Dia menambahkan, cakupan vaksinasi di Indonesia belum cukup, sehingga protokol kesehatan tetap menjadi prioritas terpenting dalam melakukan perjalanan jauh.
“Jadi efektivitas vaksin tersebut akan semakin baik jika cakupan vaksin sudah tinggi. Jika orang sudah mendapatkan vaksin sudah lengkap, kalau dia berada pada lingkungan yang di sekitarnya banyak yang belum divaksinasi, maka resikonya masih tinggi, tetapi jika di sekitarnya sudah banyak orang yang divaksinasi, dan beraktivitas bersama, maka efektivitas vaksin akan meningkat,” ucap Tonang.
Vaksinasi seolah-olah dijadikan sebagai jaminan dalam melakukan aktivitas atau atau mobilitas pada masyarakat, padahal protokol kesehatan harus tetap ditegakkan.
“Setelah vaksinasi dua dosis minimal 14 hari, baru kita berharap sudah efeknya secara perorangan. Tetapi sekali lagi, efek perorangan tadi, harus kita jadikan ukuran dengan efektivitas kelompok. Karena cakupan kita masih belum tinggi, maka jangan langsung menganggap aman, karena sekitar kita masih banyak yang belum vaksinasi,” tutup Dokter Tonang. (EVIN).