Amandemen UUD 1945, Wakil Ketua MPR Gus Jazil: Belum Ada Urgensi untuk PPHN

MUS • Thursday, 19 Aug 2021 - 14:01 WIB

Jakarta - Wakil Ketua MPR Jazilul Fawaid menyatakan, belum ada urgensi untuk mengesahkan Pokok-pokok Haluan Negara (PPHN) saat ini. Fokus pemerintah seharusnya ditujukan untuk memenuhi kebutuhan masyarakat di tengah pandemi covid-19. 

PPHN atau dulu disebut sebagai Garis-garis Besar Haluan Negara (GBHN), belakangan ini kembali ramai diperbincangkan. Namun Jazilul yang akrab disapa Gus Jazil menyebutkan, belum ada urgensi yang harus mempercepat pengesahan PPHN.

“Amandemen itu bukan barang haram, hanya saja kita harus melihat kebutuhan yang ada. Rakyat butuh makan malah kita bicara amandemen,” kata Gus Jazil dalam wawancara di program Trijaya Hot Topic pagi, Kamis (19/8/2021).  

Untuk maju ke tahap selanjutnya, ia juga menyampaikan, PPHN harus memiliki rancangan yang utuh, sehingga ketika sudah disahkan tidak maju mundur. 

Beberapa organisasi masyarakat (ormas) sudah mendapatkan sosialisasi mengenai PPHN. Hal ini dilakukan agar MPR mengerti apa yang menjadi aspirasi masyarakat. Sehingga dapat mengambil keputusan sesuai dengan apa yang dibutuhkan oleh masyarakat, bukan hanya kepentingan satu pihak saja.

“Fungsinya sosialisasi itu untuk menemukan titik temu, tetapi kita tidak melarang rakyat untuk amandemen yang lain, selama ini punya pertimbangan atau urgensi,” ucap Gus Jazil.

Gus Jazil juga menyampaikan, jika kotak pandora dibuka, tidak ada masalah selama hal itu merupakan kepentingan rakyat.

“Jangan buru-buru curiga, yang penting masyarakat kontrol anggota DPR, bahwa kalau melakukan amandemen ini merupakan kepentingan rakyat,” tutup Gus Jazil. (GRA)