Viral Blast Global Berijin Resmi Sebagai Perusahaan Penjualan Langsung

ANP • Thursday, 19 Aug 2021 - 13:57 WIB

Jakarta - Dengan maraknya pemberitaan di media massa tentang situs Investasi Forex Ilegal yang diblokir tercantum website resmi PT Trust Global Karya. www.viralblastglobal.com.

Melalui siaran pers digital, Ricky Meidya Putra selaku Direktur Utama Viral Blast Global menyayangkan dengan rilis berita yang telah beredar. “Kami telah berkirim surat kepada pemerintah dan menerangkan bahwa perusahaan kami www.viralblastglobal.com tidak termasuk dalam daftar situs ilegal, Situs resmi PT. Trust Global Karya telah terdaftar di Kementerian Perdagangan Republik Indonesia," ujarnya 18/8/2021

Ricky Meidya Putra juga menambahkan bahwa pihak PT. Trust Global Karya adalah perusahan penjualan langsung berijin yang menjual barang berupa buku elektronik tentang pendidikan finansial, dan tidak menjual produk investasi forex. Ricky juga mengatakan bahwa pihaknya selalu mendukung langkah - langkah pemerintah dalam membasmi praktek kegiatan usaha ilegal tanpa ijin. “Kami memberikan apresiasi dan dukungan sebesar - besarnya kepada pemerintah yang telah memblokir berbagai situs elektronik ilegal yang memakai nama atau merek dagang perusahaan kami untuk menjalankan kegiatan usaha ilegalnya” urainya.

Ricky juga menegaskan bahwa pihaknya secara aktif telah mengumumkan kepada masyarakat umum agar waspada terhadap situs elektronik ilegal tersebut, ia pun berharap tindakan tegas pemblokiran oleh Bappebti ini dapat memberikan efek jera bagi para pelaku usaha ilegal tersebut dan sekaligus melindungi masyarakat dari potensi penipuan yang dilakukan oleh entitas ilegal," tegasnya.

Ricky juga menyatakan bahwa lewat rilis berita ini Pihak Viral Blast Global dalam naungan PT. Trust Global Karya juga menyampaikan informasi serta klarifikasi, bahwa situs yang turut terblokir www.viralblastglobal.com adalah situs resmi perusahaan yang telah terdaftar pada Kementerian Perdagangan Republik Indonesia.

Pada panggilan klarifikasi oleh Direktorat Bina Usaha dan Pelaku Distribusi pada tanggal 12 Juli 2021 dan panggilan dari Direktorat Tertib Niaga pada tanggal 26 Juli 2021, Viral Blast Global (PT. Trust Global Karya) telah memberikan keterangan perihal kegiatan usahanya.

Pihak Viral Blast Global sebagai penyedia barang digital berupa buku elektronik juga telah mengumumkan di dalam situs resmi www.viralblastglobal.com agar masyarakat berhati - hati dan waspada terhadap berbagai situs yang menggunakan merek dagang milik PT. Trust Global Karya untuk melakukan berbagai penawaran ilegal tanpa ijin. (ANP)