42 Ribu Pekerja Gagal Dapat Subsidi Gaji Tahap 1

MUS • Wednesday, 18 Aug 2021 - 23:41 WIB

Jakarta - BLT subsidi gaji Rp1 juta tahap 1 sudah cair. Dari data 1 juta pekerja yang diserahkan BPJS Ketenagakerjaan, hanya 947.669 pekerja yang memenuhi syarat dan mendapatkan BLT subsidi gaji Rp1 juta.

BLT subsidi gaji atau bantuan subsidi upah (BSU) Rp1 juta cair dan langsung masuk ke rekening pekerja tanpa dipotong.

Menurut data BPJS Ketenagakerjaan yang dikutip Okezone, Jakarta, Rabu (18/8/2021), pada BLT subsidi gaji tahap 1 yang lalu, dari 1.000.200 data yang diserahkan, diketahui jumlah pekerja yang menerima dana BSU berjumlah 947.669 pekerja.

Terdapat 42.153 pekerja dinyatakan tidak lolos verifikasi karena tercatat sebagai penerima bantuan sosial yang lain.

Selain itu, terdapat 10.378 pekerja lainnya dinyatakan gagal transfer yang disebabkan karena rekening pekerja yang berstatus dormant atau tidak valid. Khusus untuk yang gagal transfer selanjutnya akan dilakukan pembukaan rekening secara kolektif.

Kriteria penerima BLT subsidi gaji atau Bantuan Subsidi Upah (Upah) tahun 2021 tertuang dalam Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 16 tahun 2021, antara lain bahwa pekerja calon penerima dana BSU adalah Warga Negara Indonesia (WNI), memiliki upah di bawah Rp3,5 juta, berada di wilayah PPKM (Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat) Level 3 dan 4 sesuai Instruksi Mendagri no 22 dan 23 tahun 2021, serta bukan merupakan penerima bantuan sosial lainnya dari Pemerintah seperti Kartu Prakerja, Program Keluarga Harapan, dan Bantuan Produktif Usaha Mikro. Besaran BSU tahun 2021 diberikan sekaligus dengan total Rp1 juta.

Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan Anggoro Eko Cahyo mengatakan, untuk mempermudah peserta mengetahui apakah dirinya berhak atas dana BSU, BPJamsostek telah menyediakan kanal-kanal informasi bagi peserta guna mengakses informasi terkait eligibilitas mereka dalam memperoleh dana BSU.

Terdapat beberapa kanal yang disediakan oleh BPJamsostek terkait informasi BSU ini antara lain melalui situs bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id atau jika sudah memiliki akun aplikasi BPJSTKU, dapat melakukan akses melalui situs sso.bpjsketenagakerjaan.go.id. Juga terdapat layanan Whatsapp di nomor 081380070175 dan juga call center Layanan Masyarakat 175