Kemkominfo bersama Kemendikbud Ristekdikti Ajak Masyarakat Membuat Rekam Jejak Digital Positif di Internet

ANP • Friday, 13 Aug 2021 - 10:02 WIB

JAKARTA - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) bersama GNLD Siberkreasi dan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud Ristekdikti kembali mengadakan Webinar Digital Society pada Kamis (12/08) yang dimulai pukul 10.00 WIB dan disiarkan langsung melalui Zoom Webinar, Kanal Youtube Siberkreasi, Facebook Live Siberkreasi, Youtube Kemkominfo TV, Youtube Direktorat Sekolah Dasar, dan Youtube Video Pendidikan Indonesia. Webinar kali ini mengulas pentingnya mengamankan identitas digital kita dan kaitannya dengan jejak digital di internet.

Dengan mengangkat tema “Waspada Rekam Jejak Digital Pendidik dan Peserta Didik di Internet”, kegiatan ini mengundang berbagai pakar yang relevan di bidangnya sebagai narasumber. Webinar dibuka oleh Semuel Pangerapan, B.Sc selaku Dirjen Aptika Kemkominfo dan Jumeri, S.TP., M.Si. selaku Dirjen PAUD, Dikdas & Dikmen Kemendikbud Ristekdikti.

Dalam sambutannya, Dirjen Semuel menegaskan bahwa literasi digital merupakan kunci dan keniscayaan dalam menghadapi perkembangan serta disrupsi teknologi yang semakin masif. Dengan demikian, Kemenkominfo dan Siberkreasi berkomitmen akan terus melakukan upaya peningkatan literasi digital masyarakat melalui berbagai macam inisiatif kegiatan yang diharapkan dapat memfasilitasi dan semakin mendorong terwujudnya masyarakat digital Indonesia. 

"Kemampuan literasi digital merupakan kemampuan yang paling krusial dalam menghadapi perkembangan teknologi saat ini, untuk mewujudkan masyarakat Indonesia yang tidak hanya mengenal teknologi, namun juga cermat dalam menggunakannya,” ujar Semuel.

Selain itu, Dirjen Jumeri juga mengingatkan bahwa setiap hari kita secara tidak sadar ataupun sadar telah meninggalkan jejak di dunia maya melalui unggahan kita, komentar, situs laman yang kita kunjungi, memasukkan data pribadi, mengirim pesan dan lain sebagainya, yang semua ini menjadi jejak digital yang akan tersimpan secara abadi di dunia maya. 

“Jejak digital pula yang membentuk pribadi dan menggambarkan diri kita di dunia digital, untuk itu kita harus tetap waspada dan berhati-hati terhadap informasi apapun yang kita bagikan di internet dan juga ada beberapa rambu-rambu yang harus kita waspadai diantaranya adalah UU ITE, jangan sampai kita terkena dampaknya. Dapatkan manfaatnya, hindari resikonya." kata Jumeri.
.
*Rekam Jejak Digital di Internet dan Dampaknya*
Dalam banyak kasus, warganet seringkali mengunggah berbagai bentuk konten dan meninggalkan jejak digital yang kurang hati-hati. Heni Mulyati, M.Pd., Pengurus Siberkreasi dan Komite Edukasi Mafindo, dalam paparannya menjelaskan mengenai apa itu rekam digital dan bentuknya, hak, tanggung jawab, dan kewajiban pengguna internet, serta bahaya dan ancaman ketika kita tidak hati-hati meninggalkan rekam jejak digital. 

Menurut Heni penting bagi kita untuk meninggalkan jejak digital yang positif dan kita bisa merancangnya, seperti misalnya prestasi atau penghargaan yang didapat atau karya-karya baik yang telah dibuat itu boleh diunggah di internet.

“Harapannya ketika seseorang mengetikkan nama kita di mesin pencari, maka seluruh karya berkualitas yang pernah kita buat bisa muncul dan menjadi catatan nama baik,” jelas Heni.

Lebih lanjut, Dessy Sukendar, Policy Programs Manager Facebook Indonesia memberikan tips-tips praktikal yang bisa digunakan untuk proteksi privasi dalam menggunakan media sosial. Dessy menyarankan agar warganet dapat membiasakan diri untuk memperhatikan dan melihat pengaturan terkait kata sandi, informasi pribadi, pengaturan privasi, dan keamanan pada setiap platform yang kita gunakan. 

Dalam rangka mensosialisasikan cara-cara menjadi warga digital yang bijak, Facebook telah bekerjasama dengan Kemkominfo dalam membuat panduan sederhana dengan bahasa yang mudah dicerna. Panduan dan buku “Materi Asah Digital” ini dapat diakses oleh publik di http://asahdigital.fb.com/.

“Jadi bukan untuk mengajarkan tetapi untuk lebih gampang disampaikan, semua ada di buku panduan ini yang dapat diunduh di website kami”, tutur Dessy.

Webinar dilanjutkan dengan narasumber terakhir, Wahyu Haryadi, M.A., Analis Prasarana Sekolah Dasar, Kemendikbud Ristekdikti yang menyampaikan upaya-upaya Kemendikbud Ristekdikti dalam menjaga agar tenaga pendidik dan peserta didik meninggalkan rekam jejak  yang baik di dunia digital. 

Wahyu mengenalkan konsep “4K” dalam cerdas digital, yaitu Kritis, Keamanan, Kreativitas, dan Kolaborasi juga strategi Literasi Digital di sekolah dasar (SD), salah satunya yaitu “Empati Digital”. Menurutnya, penting mengajarkan anak untuk tidak hanya mengamankan jejak digital tapi juga harus mempunyai empati terhadap apa  yang ada di dalam dunia digital.

“Beberapa hal dapat dilakukan untuk menumbuhkan rasa empati pada anak, misalnya dengan mengajarkan untuk tidak pamer di media sosial atau mengajarkan untuk tidak meneruskan pesan atau video perundungan di media sosial, dan lain sebagainya,” ujar Wahyu. 

Wahyu menambahkan, Kemendikbud Ristekdikti juga membuat lomba terkait konten digital antara siswa, guru, tenaga pendidik dan semua stakeholder sekolah sebagai bagian dari pendampingan Kemendikbud Ristekdikti. Hal demikian dilakukan untuk membuat jejak digital dan mengarahkan peserta didik dan tenaga pendidik untuk lebih optimal berkegiatan di dunia digital.

Kegiatan ditutup dengan sesi tanya jawab antara narasumber dengan lebih dari 1000 peserta yang umumnya tenaga pendidik di seluruh nusantara. (ANP)