Pertamina Alih Kelola Blok Rokan, SKK Migas Harus Kerja Keras Cegah Penurunan Produksi

MUS • Thursday, 12 Aug 2021 - 11:38 WIB

Jakarta - Perjalanan panjang selama 97 tahun pengelolaan lapangan minyak bumi Blok Rokan oleh PT.Chevron Pacific Indonesia (dahulu bernama Caltex) telah berakhir.

Terhitung sejak tanggal 9 Agustus 2021, PT.Pertamina (Persero) melalui anak usahanya PT.Pertamina Hulu Rokan (PHR) telah mengambil alih operasional blok migas tersebut.

Menanggapi hal ini, Anggota Komisi VII DPR RI dari Fraksi PKS, Rofik Hananto mendukung penuh alih kelola Blok Rokan oleh Pertamina dari Chevron, dengan harapan bisa meningkatkan portofolio produksi migas BUMN tersebut.

Hal ini sangat penting karena selama hampir satu abad lapangan minyak terbesar di Indonesia tersebut dikuasai oleh Chevron dengan hasil yang sangat besar.

“Kami berharap melalui alih kelola ini, keuntungan yang dihasilkan oleh Negara melalui anak usaha Pertamina (PHR) bisa lebih besar daripada yang selama ini diberikan oleh Chevron. Oleh karena itu, Pertamina harus benar-benar melakukan langkah yang tepat dan strategis agar tujuan alih kelola tersebut bisa tercapai dengan baik,” kata Rofik.

Rofik mendesak agar SKK Migas dan Pertamina (PHR) sebagai pengelola baru Blok Rokan, agar berkerja keras melakukan usaha semaksimal mungkin untuk mencegah penurunan produksi secara signifikan.

Selain meningkatkan usaha pengeboran sumur baru secara masif, juga melanjutkan program Enhanced Oil Recovery (EOR) melalui penggunaan teknologi yang paling tepat untuk diterapkan di Blok Rokan.

“Semua data dan laporan program EOR maupun pengeboran sumur baru yang telah dilakukan oleh Chevron, harus didapatkan dan dianalisis dengan baik oleh PHR,” kata Anggota DPR RI Fraksi PKS ini

Rofik menambahkan, jika memang ada teknologi lain yang lebih prospektif, tidak ada salahnya jika diujicoba dan diterapkan di Blok Rokan, tentunya dengan kajian yang komprehensif agar tidak menghasilkan kerugian yang besar bagi PHR nantinya.

“FPKS berharap agar kegagalan Pertamina dalam mencegah penurunan produksi migas seperti yang terjadi di Blok Mahakam, tidak terulang di Blok Rokan ini,” tegasnya.

Hal ini, kata Rofik, sangat penting agar target ambisius pemerintah dan SKK Migas dalam mencapai produksi minyak bumi 1 juta bph di tahun 2030 bisa tercapai dan bukan hanya sekedar impian belaka.

“FPKS juga meminta pengelolaan saham PI (Participating Interest) 10% oleh BUMD Riau harus dilakukan secara transparan dan penuh perhitungan,” terang Rofik.

Skema yang terbaik, imbuhnya, harus didapatkan agar kepemilikan PI tidak memberikan kerugian bagi pemerintah daerah dan masyarakat Riau pada umumnya.

“Pemerintah, baik pusat dan daerah, serta PHR sebagai pengelola Blok Rokan dan BUMD sebagai pemegang hak PI 10%, harus duduk bersama dan merumuskan sistem terbaik dalam pengelolaan Blok Rokan,” kata Legislator asal Dapil Jateng VII itu.

Sebagai contoh, BUMD tetap menyetorkan modal sesuai kemampuan mereka sebagai komitmen dalam pengelolaan Blok Rokan, sedangkan kekurangannya bisa ditutupi oleh PHR yang terhitung sebagai investasi awal selama proses eksplorasi (sunk cost).

“Jika nantinya sumur berhasil berproduksi, maka hasil penjualan minyak yang menjadi jatah BUMD bisa dipotong sebagian untuk menutupi investasi awal tersebut. Di sisi lain, pemerintah daerah harus mempermudah proses perizinan maupun menjamin tidak ada gangguan non-teknis terhadap kegiatan KKKS tersebut,”

Hal ini, menurut Rofik, sangat penting agar target produksi Blok Rokan bisa tercapai dengan baik dan menghasilkan keuntungan yang besar bagi Negara maupun daerah.

Sementara Menteri ESDM Arifin Tasrif meminta PT Pertamina Hulu Rokan, anak perusahaan PT Pertamina (Persero), berinvestasi secara masif di Blok Rokan, Riau. Tujuannya agar produksi dari lapangan minyak dan gas bumi tersebut tidak lagi menurun, tapi dapat ditingkatkan.

“Ini harus menjadi komitmen Pertamina,” kata Arifin dalam keterangan tertulis di Jakarta (08/08/2021).

Permintaan ini disampaikan Arifin setelah Pertamina resmi mengambil alih Blok Rokan dari Chevron Pacific Indonesia. Peralihan resmi berlaku pada pukul 00.01 WIB, Senin, 9 Agustus 2021.

Arifin mengatakan Blok Rokan adalah salah wilayah kerja migas terbesar di Indonesia. Akhir Juli 2021, rata-rata produksi minyak bumi di Blok ROkan sebesar 160,5 ribu barel per hari (barrels of oil per day/BPOD) Jumlah ini mencakup 24 persen dari produksi nasional.

Sementara, rata-rata produksi gas bumi sebesar 41 juta kaki kubik per hari (million standard cubic feet per day/MMSCFD). Selain itu, Arifin menyebut Blok Rokan bernilai strategis dalam memenuhi target 1 juta BOPD dan 12 BSCFD pada 2030.