Ibu Hamil dengan Komorbid ingin Divaksin, Kemenkes: Boleh, Atas Izin Dokter

MUS • Monday, 9 Aug 2021 - 19:06 WIB

Jakarta – Sejak 2 Agustus 2021, Kementerian Kesehatan memperbolehkan ibu hamil dan menyusui untuk melakukan vaksinasi covid-19. Kementerian kesehatan menggandeng Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) untuk menyosialisasikan program vaksinasi ibu hamil ini. 

“Ibu hamil diperbolehkan vaksin sesuai dengan surat edaran sejak 2 agustus lalu. Tentu saja ini sudah berdasarkan persetujuan ikatan dokter indonesia (IDI), BPOM dan FOGI. Kami bekerja sama dengan puskesmas dan BKKBN untuk terus menyosialisasikan vaksin ibu hamil,” kata Kartini Rustandi, Plt. Dirjen Kesehatan Masyarakat, dalam Trijaya Hot Topic Pagi, Senin (9/8/2021). 

Lewat program ini pemerintah menargetkan vaksinasi terhadap 4,5-5 juta ibu hamil di seluruh Indonesia, terutama untuk wilayah dengan resiko tinggi terpapar covid yaitu pulau Jawa dan Bali. 

Jenis vaksin yang digunakan untuk ibu hamil dan menyusui adalah vaksin sinovac, moderna dan Pfizer. Namun karena yang vaksin jenis moderna masih difokuskan untuk para tenaga medis, saat ini Kemenkes menggunakan vaksin sinovac untuk vaksinasi.

Untuk bisa melakukan vaksinasi, ibu hamil diharapkan berkonsultasi dengan dokter atau bidan di fasilitas kesehatan. Hal ini untuk mencegah hal yang tidak diinginkan mengingat kondisi ibu hamil yang rentan.

“Ibu hamil dengan usia kehamilan diatas 13-34 minggu sudah boleh melakukan vaksinasi, tentu saja atas izin dari dokter. Usia kehamilan dibawah 13 minggu dan diatas 34 minggu tidak disarankan untuk melakukan vaksin,” jelas Kartini

Kartini menyampaikan, ibu hamil yang memiliki komorbid diperbolehkan untuk melakukan vaksinasi, dengan syarat harus berkonsultasi dengan dokter sebelum vaksin dan komorbid terkontrol. Selain itu untuk ibu hamil penyintas covid, baru boleh melakukan vaksinasi setelah 3 bulan dinyatakan negatif Covid-19.

Kartini menegaskan bahwa vaksin ini aman untuk ibu hamil dan menyusui karena telah mendapat izin dari pemerintah dan BPOM. Demi mendukung terciptanya herd immunity, ibu hamil diharapkan tidak ragu untuk melakukan vaksinasi. (ann)