Sumbangan 2 Triliun, Ketum MMP: Kapolda Tidak Salah Niat Beliau Baik

ANP • Monday, 9 Aug 2021 - 07:56 WIB

JAKARTA - Polemik prank sumbangan 2 triliun Akidi Tio berbuntut panjang. Pasalnya, donasi bernilai fantastik tersebut ternyata fiktif dan tak jelas alias bodong. Akibatnya anak bungsu Akidi Tio, Heriyanti ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Sumsel. Bersama Gubernur Sumatera Selatan Herman Deru, Kapolda Irjen Pol Eko Indra Heri secara simbolis menerima donasi 2 triliun sebagai sumbangan untuk penanganan Covid- 19 di Sumatera Selatan. Tetapi polemik donasi Rp 2 triliun tersebut terlanjur disorot publik. Akibatnya nama Kapolda Sumsel ikut diseret dalam kasus sumbangan fiktif itu. Tak hanya itu, Kapolda Irjen Pol Eko Indra Heri didesak mundur dari jabatannya.

Menanggapi hal tersebut, Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Millenial Mitra Polisi (DPP MMP), Romadhon Jasn menyayangkan desakan sejumlah pihak yang menuntut mundur Kapolda Irjen Pol Eko Indra Heri yang sebenarnya tidak salah. Sebaliknya, niat Kapolda baik untuk membantu masyarakat Sumsel yang sesungguhnya sangat membutuhkan dana di tengah situasi darurat pandemi. 

"Niat Kapolda baik kok, untuk apa dipersoalkan. Aneh kenapa hanya Kapolda yang diminta mundur padahal Gubernur Sumsel turut hadir menyaksikan pemberian donasi 2 triliun itu," ujar Romdahon dalam keterangan tertulisnya pada...... di Jakarta, (9/8/21).

Menurut Romadhon, sangat tidak masuk akal mendesak Kapolda mundur apalagi meminta Kapolri mencopot dari jabatannya. Karena yang dilakukan Kapolda tak lain adalah wujud kepedulian dan rasa simpatinya terhadap masyarakat Sumsel yang dilanda krisis akibat wabah pandemi Covid- 19. 

"Apa dasarnya mendesak Kapolda dicopot, itu ngawur dan tidak masuk akal. Kapolda tidak salah justru beliau punya rasa empati dan peduli terhadap masyarakat Sumsel makanya ketika ada orang berdonasi beliu menyambut dengan tangan terbuka," tegasnya

Romadhon juga mengajak seluruh elemen masyarakat agar tenang dan jangan terprovokasi dengan isu-isu yang tendensius sehingga tidak menimbulkan kegaduhan serta memperkeruh suasana. Apalagi Kapolda Irjen Pol Eko Indra Heri sudah mengklarifikasi dan meminta maaf meskipun sebenarnya beliau tidak salah tetapi seolah dianggap sebagai pihak yang paling bertanggungjawab atas prank donasi 2 triliun tersebut.

"Beliau telah mengklarifikasi dan meminta maaf walaupun pada dasarnya beliau tidak salah. Maka sebaiknya kita tenang dan jangan terprovokasi dengan isu-isu yang tendensius, itu bisa memperkeruh suasana," sambungnya. (ANP)