Libatkan Tenaga Medis, Kunci BPKP Lawan Pandemi Covid-19

ANP • Friday, 6 Aug 2021 - 15:48 WIB
Kepala Biro Umum Raden Suhartono beserta Kepala Biro Hukum dan Komunikasi Eri Satriana serta Koordinator Komunikasi dan Informasi Riyanti Rizki Dewi ketika menjawab pertanyaan media tentang vaksinasi di BPKP beberapa waktu lalu.

Jakarta – Untuk mencegah kembali munculnya kluster baru pasien Covid-19 di area Kantor Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) kuncinya, semua pihak tanpa terkecuali wajib menjalankan protokol kesehatan sebagai pencegahan, sedangkan penanganan pegawai yang terpapar harus melibatkan tenaga medis.

“Protokol kesehatan dan keterlibatan tenaga medis jadi penentu kita semua bisa terjaga dari Virus Covid-19,” kata Kepala Biro Umum BPKP Raden Suhartono, Jumat (6/8).

Raden menerangkan, BPKP sebagai salah satu KL sudah menindaklanjuti arahan PPKM mulai PPKM Darurat hingga PPKM Level 4 yang salah satunya menyediakan fasilitas isolasi terpusat/ terkendali. 

Dikatakan, untuk memaksimalkan pemulihan pegawai BPKP yang positif Covid-19 dan membutuhkan tempat untuk isolasi mandiri, BPKP menjalin kerjasama dengan Pemerintah Kota Bogor untuk memanfaatkan Pusat Pendidikan dan Pelatihan Pengawasan (Pusdiklatwas) Ciawi sebagai sarana isolasi mandiri.

“Total ada 86 kamar di Pusdiklatwas yang bisa digunakan bagi pegawai BPKP yang membutuhkan tempat untuk melakukan isoman,” ujarnya.

Selanjutnya kata dia, setiap hari pegawai yang melakukan isolasi mandiri di Pusdiklatwas atau di rumah dilakukan pemantauaan kesehatannya secara berkala oleh dokter poliklinik BPKP. Raden yang juga sebagai Ketua Satgas Covid - 19 merinci, pegawai BPKP yang dinyatakan positif sebagian besar diantaranya telah dinyatakan sembuh, sisanya masih menjalani isolasi mandiri karena, sebelumnya telah mengikuti program vaksinsasi massal sehingga mampu mengurangi gejala yang terjadi.

Sedangkan Perwakilan BPKP di 34 provinsi pihaknya telah mengintruksikan untuk menyediakan tempat isolasi mandiri dengan memanfaatkan dan mengoptimalkan aset rumah dinas yang dimiliki masing-masing perwakilan.

“Tiap-tiap perwakilan diberikan tambahan anggaran untuk melengkapi kekurangan agar dapat menyediakan fasilitas isoman yang memadai,” tutupnya.

Sementara itu, Dokter Arie Wulandari, M.K.K dokter penanggungjawab poliklinik  BPKP mengatakan, pihaknya siap 24 jam dalam memberikan layanan telemedicine dan pemantauan kepada pegawai yang sedang isolasi mandiri.

“Melalui layanan konsultasi, pemberian perhatian, serta obat-obatan yang langsung diantar ke tempat isoman, kami berharap mampu memberikan ketenangan kepada pegawai dan keluarga, sehingga mempercepat proses pemulihan”, ungkapnya.

Sedangkan untuk pegawai yang bergejala, memiliki riwayat penyakit penyerta atau komorbid, dilakukan perawatan insentif di Rumah Sakit (RS) dan semuanya difasilitasi oleh Kantor.

“Kita sudah menjalin kerjasama dengan RS Polri Kramat Jati, RS Darurat Wisma Atlet untuk menangani para pegawai yang terpapar dan membutuhkan perawatan intensif,” pungkasnya. 

Diketahui, BPKP telah merampungkan aplikasi dashboard SiMaPan (Sistem Informasi Manajemen Pandemi) untuk membantu monitoring kesehatan di Pusat dan Perwakilan. Aplikasi yang dibangun oleh Biro Umum bekerja sama dengan Biro SDM dan Pusinfowas. Aplikasi ini semakin memudahkan Satgas Covid dalam melakukan tracing, testing dan treatment sehingga penanganan dapat dilakukan secara cepat dan tepat. (ANP)