Terapi Plasma Konvalesen, Ahli: Berikan pada Periode Emas

MUS • Thursday, 22 Jul 2021 - 12:55 WIB

Jakarta - Kebutuhan plasma konvalesen (PK) penyintas covid-19 yang dikelola Palang Merah Indonesia (PMI) meningkat tajam seiring naiknya kasus covid-19. Peningkatannya disebut mencapai 300 persen sejak gelombang kedua pandemi covid-19 terjadi di Indonesia. Plasma darah yang dimanfaatkan sebagai terapi pendamping pasien covid-19 ini diyakini dapat meringankan serta membantu menyembuhkan pasien covid-19.

Inisiator terapi PK untuk pasien covid-19 dokter Theresia Monica Raharjo  menjelaskan, pemberian PK pada pasien covid-19 sebaiknya dilakukan sebelum pasien bergejala sedang. Dalam kondisi ini, lanjutnya, antibodi dalam plasma tersebut akan efektif membantu melawan virus.

“Kita berikan secara umum itu pada 14 hari pertama. Secara khusus, waktunya adalah di minggu pertama demam atau 72 jam pertama sejak nafas timbul. Ini adalah golden periode pemberian plasma," tukas dokter Mo sapaan akrab dokter Theresia.

Palang Merah Indonesia (PMI) meningkatkan pelayanan PK menyusul lonjakan kebutuhan PK belakangan ini. Prosedur permintaan dan donor PK hingga kerja sama dengan rumah sakit ditingkatkan demi memudahkan masyarakat. Kampanye donor PK juga digalakkan PMI untuk memenuhi lonjakan kebutuhan tersebut.

Sekretaris Jenderal (Sekjen) PMI Sudirman Said menjelaskan, Unit Donor Darah Pusat (UDDP) PMI telah menyesuaikan sejumlah syarat dan ketentuan untuk memudahkan donor. Misalnya, PMI menggantikan syarat hasil tes PCR calon donor dengan surat sehat dari fasilitas kesehatan (faskes) atau Rumah Sakit yang merawat calon donor tersebut. 

"Secara umum, kami mengubah alur dan prosedur untuk memudahkan calon pendonor," katanya.

Seperti diketahui, permintaan plasma konvalesen yang dikelola PMI meningkat sekitar 300 persen pada bulan Juli atau sejak gelombang kedua pandemi terjadi. Pada Juni permintaan harian PK berkisar 1.000 kantong, sementara pada Juli meningkat hingga 3.000 lebih.

"Data terakhir, permintaannya mencapai 4.006, sementara persediaan atau stoknya sejumlah 96. Yang belum terpenuhi itu boleh jadi karena tidak tersedia golongannya dan sebagainya," terang Sudirman Said.

PMI telah menggalakkan kampanye donor PK untuk mengatasi defisit plasma darah penyintas covid-19. Melalui berbagai saluran, PMI mengajak para penyintas covid-19 mendonorkan plasma darahnya di UDD PMI terdekat.

"Kami punya 42 UDD di seluruh Indonesia yang telah tersertifikasi CPOB (Cara Pembuatan Obat yang Benar). 

Jumlah alatnya beragam di masing-masing daerah, ada yang lebih dari satu, ada yang hanya satu," imbuhnya.

Untuk meningkatkan layanan PK, PMI juga bekerja sama dengan rumah sakit yang memiliki fasilitas donor PK. 

Kepala Bidang UDD PMI Pusat Dokter Linda Lukitari Waseso menjelaskan, pembagian tugas dalam donor PK dengan RS ini demi memangkas waktu pengolahan.

"Ini (kerja sama pengolahan PK) dilakukan di beberapa wilayah. Pembagiannya, misalnya RS yang mengambil plasma tersebut dari donor, kami yang melakukan pemeriksaan darah sebelum diambil plasmanya," terang dokter Linda.

Seperti pengolahan darah, pengolahan PK juga dikenakan biaya pengganti pengolahan. Linda menjelaskan, biaya ini berlaku secara nasional di seluruh UDD PMI, biaya tersebut paling tinggi sejumlah Rp 2.500.000. Biaya ini, lanjutnya, ditagihkan ke RS tempat pasien dirawat.

“Beberapa dilaporkan, ada pungli dan sebagainya. Saya tegaskan, PMI tidak memungut biaya lain selain biaya pengganti pengolahan dana tidak memperjualbelikan. Saya juga mengimbau masyarakat waspada terhadap penipuan yang mengatasnamakan PMI,” tukas dokter Linda.