Wali Kota Apresiasi Tujuh Fraksi DPRD Kota Kendari pada Paripurna Pertanggungjawaban APBD 2020

MUS • Wednesday, 21 Jul 2021 - 19:06 WIB

Kendari - Rapat Paripurna DPRD Kota Kendari membahas Raperda Pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kota Kendari tahun anggaran 2020 digelar secara langsung dan virtual, dan dihadiri oleh Wali Kota Kendari Sulkarnain Kadir dan rapat dipimpin oleh Ketua DPRD Subhan, Rabu (21/07/2021).

Dalam rapat paripurna tersebut sejumlah Fraksi memberikan beberapa masukan untuk menjadi perhatian pemerintah kota Kendari di tahun berikutnya, seperti ekstensifikasi pajak daerah untuk meningkatkan PAD, perbaikan saluran drainase mencegah banjir dan pembuatan pintu air di tanggul Sungai Wanggu. 

"Terhadap penerima pendapatan asli daerah, khususnya pajak dan retribusi yang dikelola masing-masing SKPD agar pengawasan, pengendalian dan peningkatannya harus lebih dioptimalkan. Fraksi Gerindra menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya terhadap penerimaan pendapatan asli daerah khususnya pajak dan retribusi daerah yang telah melebihi target," ungkap juru bicara Fraksi Gerindra Amiruddin. 

"Menjadi perhatian pula khususnya Dinas Pekerjaan Umum mengingat akhir-akhir ini anomali perubahan cuaca, curah hujan yang berkepanjangan telah memberikan dampak dan akibat serta kerugian masyarakat akibat banjir hari ini," kata juru bicara Fraksi PDI-P Aprilia Puspitawati 

"Fraksi Keadilan Sejahtera mengapresiasi percepatan pembangunan infrastruktur jalan dan sarana prasarana umum lainnya, namun kembali kami mengingatkan pada pemerintah kota dan kita semua agar tidak abai terhadap infrastruktur saluran air, drainase, yang kerap berdampak pada banjir siklus tahunan dan penataan daerah aliran sungai yang harus menjadi perhatian dengan melibatkan masyarakat agar musibah banjir tidak lagi terjadi di masa akan datang," ujar juru bicara Fraksi PKS Fitriyanti Rifai. 

"Pemukiman warga yang tinggal di bantaran Sungai Wanggu saat ini masih mengalami genangan air namun tidak terjadi seperti tahun-tahun sebelumnya dengan berfungsinya kolam retensi namun genangan air yang masuk ke pemukim warga saat ini akibat rusak dan tidak berfungsinya pintu air, membuka dan menutup air yang masuk. Kiranya pada perubahan APBD tahun 2021 pembangunan satu pintu air bantaran Sungai Wanggu yang berada di lokasi warga bisa dialokasikan pembangunannya," ucap Rajab Jinik juru bicara Fraksi Golkar. 

Akhirnya tujuh Fraksi di DPRD Kota Kendari menerima penetapan Raperda Pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kota Kendari tahun anggaran 2020 menjadi Perda.

Sementara itu Wali Kota Kendari Sulkarnain Kadir memberikan apresiasi pada seluruh Fraksi di DPRD Kota Kendari atas kritik, saran dan masukannya untuk membangun Kota Kendari. 

Menurut wali kota semua itu akan menjadi referensi sekaligus menjadi motivasi untuk melakukan evaluasi bagi pemerintah kota Kendari kedepannya. 

"Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah harus dapat dilaksanakan secara optimal sehingga anggaran dapat memberikan manfaat yang sebesar-besarnya bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat yang merupakan tujuan dari penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan serta pembinaan dan pelayanan pada masyarakat," ungkap wali kota. 

Wali kota juga meminta dukungan semua pihak dalam melakukan pembangunan di Kota Kendari sehingga terjadi komunikasi dan harmonisasi. 

Rapat ditutup dengan penandatanganan dan penyerahan berita acara penetapan pelaksanaan pertanggungjawaban APBD Kota Kendari tahun 2020 dari Ketua DPRD kepada Wali Kota Kendari. (HenQ)