KNPI Apresiasi Pemprov Responsif Cairkan Dana COVID

ANP • Monday, 19 Jul 2021 - 23:11 WIB

JAKARTA - Meski sebelumnya termasuk provinsi yang mendapat teguran dari  Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian karena tergolong ke dalam 19 provinsi yang realisasi anggaran penanganan COVID-19-nya rendah, Ketua Dewan Pengurus  Pusat Komite Nasional Pemuda Indonesia (DPP-KNPI) Varhan Abdul Aziz mengapresiasi langkah Pemprov Sulsel dan Sumsel  yang responsif. Setelah pengajuan, hari ini, Senin (19/7), pun dana COVID-19 tersebut telah cair.    

“DPP KNPI menyatakan salut dan apresiatif. Bagaimana pun Pemprov Sulsel dan Sumsel  jelas menjadikan kondisi pandemi yang mengalami lonjakan ini sebagai prioritas,” kata Varhan melalui pernyataan pers tertulis yang kami terima. 

Varhan mengaku cukup terkejut dengan cepatnya respons yang diberikan kedua Pemprov  tersebut. Pasalnya, teguran dari Mendagri Tito Karnavian baru diberikan sekitar Jumat (16/7) lalu, yang disambung pernyataan Mendagri dalam kanal YouTube, sehari kemudian. Pada  saat itu Mendagri Tito Karnavian secara eksplisit menyatakan kekecewaannya dan langsung memberikan peringatan tertulis kepada 19 Pemprov yang dinilai memiliki realiasi anggaran penanganan COVID-19 dan insentif tenaga kesehatan yang rendah di saat dana tersebut ada di Kemdagri. 

“Padahal, jarang sekali, bahkan tak pernah kami memberikan peringatan tertulis,” kata Tito saat itu.  

Meski demikian, Mendagri Tito menyadari bahwa bisa saja kepala daerah belum sepenuhnya memahami persoalan ini. “Bisa saja (kepala daerah) tidak tahu karena masalah anggaran ini kadang-kadang yang lebih paham adalah Bappeda atau Badan Keuangannya, BPKAD. Sementara kepala daerah kadang-kadang--kami berapa kali ke daerah--banyak yang tidak tahu posisi saldonya seperti apa," kata Tito.

Varhan sendiri menegaskan, KNPI sangat respek pada langkah Mendagri memberikan peringatan tersebut. Bagi Varhan, cara itu adalah tindakan kontrol yang menunjukkan adanya fokus, kendali dan keterukuran kinerja. 

Apalagi, melalui pemberitaan di media-media massa, sebelumnya Kemdagri terus mengingatkan semua pemerintah provinsi agar benar-benar mengoptimalkan dana yang ada di Kemdagri tersebut guna memaksimalkan upaya pemberantasan COVID-19.  

“Sebaliknya, kami juga menghargai sikap responsif  beberapa Pemprov, bukan saja Pemprov Sulsel dan Sumsel. Kami berharap, para gubernur, terutama yang termasuk dalam 19 pemrov yang ditegur tersebut, segera merespons Kemdagri sebagaimana harusnya. Bila dana COVID-19 cair, tentu rakyat pun akan sangat senang dan berterima kasih,” kata dia. 

Ia menunjuk maraknya pemberitaan di media massa arus utama, sebelumnya banyaknya tenaga kesehatan yang mundur gara-gara beban kerja yang berat,  sementara insentif yang menjadi hak mereka belum juga dibayarkan . 

“Artinya, bila dana COVID-19 telah cair, beberapa persoalan mendesak seputar lonjakan kasus COVID-19 akan lebih mudah terselesaikan,” kata Varhan. Khususnya berkaitan dengan dana tenaga kesehatan, ia dia berharap para Nakes bisa bertahan dan kembali focus berjuang melawan pandemi corona, tanpa terpecah dengan pikiran untuk memenuhi kebutuhan ekonomi keluarga mereka. 

Kepada pemprov-pemprov lain, Varhan mewanti-wanti agar para gubernur serta pimpinan-pimpinan gugus tugas yang berada di garda depan upaya penanggulangan pandemi, di masa datang bisa lebih proaktif lagi. Varhan yakin, bila kerja sama, koordinasi dan komunikasi antara pemerintah pusat dengan pemprov-pemprov lancar, masalah apa pun yang muncul seharusnya akan lebih mudah terselesaikan. 

Sebagaimana diberitakan media-media massa arus utama, sesegera mendapatkan peringatan, Pemprov Sumsel dan Sulsel segera merespons hal tersebut dengan langkah positif. Insentif bagi nakes di Sulsel segera dibayarkan, dengan target pencairan senilai total Rp18 miliar dan cair Senin, 19 Juli.

Begitu pula dana insentif untuk nakes di Sumsel yang sempat tertunda selama 6 bulan, akhirnya dicairkan oleh pemerintah daerah. Sekretaris Dinas Kesehatan Provinsi Sumsel Trisnawarman mengatakan, dana yang cair untuk nakes tersebut sebesar Rp 5,2 miliar.

"Sore ini sudah cair dan langsung ditransfer ke rekening masing-masing nakes," kata Trisnawarman usai mengelar rapat di Kantor Gubernur Sumsel, Senin (19/7/2021).

Pencairan insentif nakes itu menindaklanjuti atensi Mendagri Tito Karnavian yang mengirimkan surat teguran tertulis kepada 19 provinsi yang memiliki realisasi dana penanganan COVID-19 minim.

 Kepala Inspektorat Pemprov Sulsel, Sulkaf S Latif yang mengungkapkan bahwa hasil review, insentif nakes sudah bisa dirampungkan. “Insyaallah besok  bisa rampung hasil reviewnya,” kata Sulkaf, Minggu, 18 Juli.

Kepala Dinas Kesehatan Sulsel, Ichsan Mustari, menjelaskan, pembayaran nakes yang sudah diajukan pihak rumah sakit mencapai Rp8 miliar lebih. Ichsan mengatakan, keterlambatan disebabkan karena menunggu hasil verifikasi dari tim verifikator fasilitas pelayanan kesehatan yang bersangkutan dan verifikator Dinas Kesehatan. “Telah kami ajukan ke Inspektorat Daerah untuk direview dan ke BKAD untuk proses selanjutnya,”kata dia. 

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Sulsel, Muhammad Rasyid, juga mengungkapkan, pihaknya sudah membayarkan biaya untuk program penanganan Covid-19 senilai Rp79 miliar lebih.Sementara untuk insentif nakes, segera dibayarkan jika telah diverifikasi. “Harus diverifikasi dulu oleh APIP (Aparat Pengawas Internal Pemerintah),”kata Rasyid, menegaskan alasan keterlambatan.

Rasyid menjelaskan, verifikasi APIP sangat penting untuk mencegah adanya kesalahan dalam pembayaran. “Setelah semua clear, akan langsung dibayarkan. Jadi, bukan tidak mau dibayar. Tapi ada prosesnya,”kata dia. (ANP)