
JAKARTA - Berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan atas Laporan Keuangan Nomor 26b/LHP/XV/05/2021 tanggal 31 Mei 2021 dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK RI), Laporan Keuangan BKKBN pada Tahun 2020 mendapatkan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Opini WTP ini merupakan yang keempat kalinya berturut-turut atas Laporan Keuangan BKKBN sejak Tahun 2017 dan merupakan pencapaian opini audit terbaik atas suatu Laporan Keuangan.
Opini WTP sangat penting bagi K/L termasuk BKKBN dalam mempertahankan kepercayaan masyarakat atas pengelolaan Keuangan Negara dan bukti bahwa BKKBN mampu mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik (good government) dalam mengelola Keuangan Negara secara profesional, transparan, akurat dan akuntabel.
BKKBN menyampaikan Apresiasi yang setinggi-tingginya terhadap kontribusi BPK RI, khususnya kepada Tim Pemeriksa BPK RI, yang telah memberikan rekomendasi dan saran perbaikan khususnya terkait perencanaan, pelaksanaan dan pertanggungjawaban atas kebijakan pengelolaan Keuangan Negara di lingkungan BKKBN. Atas hal tersebut, BKKBN siap untuk melakukan proses perbaikan maupun untuk menindaklanjuti rekomendasi yang diberikan BPK RI demi untuk mewujudkan
pengelolaan Keuangan Negara yang lebih baik.
BKKBN berharap agar sinergi yang telah terjalin selama ini dengan BPK RI dapat dipertahankan sehingga dapat terus mendorong perbaikan kinerja BKKBN.
Capaian opini terbaik yang di peroleh oleh BKKBN atas Laporan Keuangan Tahun 2020 bukan merupakan tujuan akhir, tetapi merupakan bagian dari proses perwujudan
dan peningkatan atas tata kelola pemerintahan yang baik dalam pengelolaan Keuangan Negara di lingkungan BKKBN. BKKBN akan terus berkomitmen dan bersungguh-sungguh dalam mengelola anggaran secara akuntabel, transparan, efisien dan dapat dipertanggungjawabkan.
Seperti yang telah diketahui, Laporan Keuangan BKKBN disusun berdasarkan PMK Nomor 222/PMK.05/2016 tentang Perubahan atas PMK Nomor 177/PMK.05/2015 tentang Pedoman Penyusunan dan Penyampaian Laporan Keuangan Kementerian Negara/Lembaga yang terdiri atas Laporan Realisasi Anggaran (LRA), Neraca,
Laporan Operasional (LO) dan Laporan Perubahan Ekuitas (LPE) (ANP)