Wali Kota Sulkarnain Kadir: Berharap dan Terus Berusaha Agar Kota Kendari Tak Masuk Kategori PPKM Darurat

MUS • Monday, 19 Jul 2021 - 16:59 WIB

Kendari - Menyikapi adanya pemberlakuan PPKM di Kota Kendari Wali Sulkarnain Kadir menjelaskan pembatasan yang dilakukan dengan diberlakukannya PPKM, Kota Kendari termasuk dalam wilayah PPKM kategori diperketat sebagaimana dituangkan dalam Surat Edaran yang telah dikeluarkan pada tanggal 6 Juli 2021 lalu. 

Menurut Sulkarnain Kadir, "Kita di Kota Kendari, berharap dan terus berusaha agar tidak masuk dalam kategori PPKM Darurat. Kota Kendari saat ini berada dalam level PPKM diperketat bersama dengan 43 daerah lain yang juga punya status yang sama. Sehingga ada pembatasan aktifitas masyarakat, dan kita akan batasi sampai jam 5 sore untuk aktifitas kebutuhan pokok, makan dan sebagainya kita masih berikan ruang untuk take away sampai jam 8 malam.

Begitu juga aktifitas masyarakat lainnya yang tidak termasuk dalam kategori esensial, termasuk aktifitas perkantoran kita batasi kapasitasnya di posisi 25%. Termasuk juga aktifitas ibadah.” Ungkap Walikota saat Rapat Koordinasi bersama Camat dan Lurah se-Kota Kendari yang dilaksanakan secara virtual, di Media Center Rujab Walikota, Minggu (18/07/2021).

Lebih lanjut, Sulkarnain berharap kepada jajaran pemerintah baik Camat maupun Lurah agar bisa meningkatkan kemampuan, pemahaman serta pengetahuan dan mengupdate informasi yang bisa dipertanggungjawabkan. Selain itu agar memastikan tindakan yang dilakukan di lapangan sejalan dengan kebijakan pemerintah. Menurutnya, hal tersebut merupakan tanggung jawab yang diberikan dan menjadi representasi dari Pemerintah Kota Kendari.

“Dalam situasi PPKM ini, kita harus siap menghadapi masyarakat yang kondisinya berbeda-beda. Selain kita himbau masyarakat agar melaksanakan shalat Idul Adha bisa dilaksanakan di rumah masing-masing, yang perlu kita ingat adalah bagaimana pendekatan perlu kita lakukan secara persuasif, sebab yang mau kita atasi adalah situasi pandeminya," tuturnya.

Rakor tersebut juga diikuti Sekretaris Daerah Kota Kendari Nahwa Umar, bersama Kepala OPD terkait.

Tak hentinya pemerintah Kota Kendari selalu mengharapkan kepada seluruh masyarakat kota Kendari agar selalu menerapkan protokol kesehatan Covid-19 dengan menerapkan 5 M (Menggunakan Masker, Mencuci Tangan di air mengalir, Menjaga Jarak, Menghindari Kerumunan dan Mengurangi Mobilitas). (HenQ)