Bupati Sleman Resmikan RS Darurat Respati 

MUS • Monday, 19 Jul 2021 - 15:04 WIB

Sleman - Pemerintah Kabupaten Sleman resmi operasionalkan Rumah Sakit (RS) Respati sebagai RS Darurat Covid 19. Operasional RS Darurat tersebut diresmikan langsung oleh Bupati Sleman Kustini Sri Purnomo didampingi Wakil Bupati Sleman, Dandim Sleman dan Kapolres Sleman serta Kadinkes Sleman yang ditandai dengan penandatanganan prasasti di Halaman RS Respati Yogyakarta, Senin (19/7).

Bupati Sleman Kustini Sri Purnomo menyampaikan bahwa diresmikannya RS Darurat Penanganan Covid 19 ini merupakan langkah strategis Pemerintah Kabupaten Sleman yang didukung berbagai pihak dalam penanganan Covid 19 di wilayah Sleman. 

Lebih lanjut, Kustini menjelaskan dalam tahap awal, RS Darurat tersebut menyediakan sebanyak 50 tempat tidur pasien bantuan dari PT MAX Sleman. Di samping itu, di RS Darurat ini juga terdapat SDM kesehatan yang meliputi Dokter Umum sebanyak 5 orang, Dokter Spesialis 2 orang (Spesialis Paru dan Spesialis Penyakit Dalam). 

“Pemkab juga didukung oleh tenaga perawat, apoteker, rekam medis, dan tenaga pendukung lainnya. Selain layanan tempat rawat inap, tersedia pula instalasi gawat darurat khusus Covid-19 untuk menetapkan status pasien masuk kategori sedang atau berat,” jelas Kustini. 

Adapun operasional RS Darurat ini mulai beroperasi sejak diresmikan. Sementara dalam teknisnya, bagi pasien yang mendapat rujukan dari fasilitas kesehatan pertama (Puskesmas) masuk ke dalam kategori sedang, maka pasien dapat diterima untuk melakukan perawatan di RS Darurat Covid 19.

Sedangkan pasien berat yang membutuhkan penanganan lanjutan maka akan dirujuk segera ke rumah sakit rujukan Covid-19. Sebagai dukungan dalam pelayanan, Rumah Sakit darurat Covid-19 ini juga menyediakan 1 unit ambulans.

Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Sleman Joko Hastaryo dalam kesempatan tersebut menuturkan bahwa RS Darurat ini telah disiapkan selama 3 minggu. Disiapkannya RS Darurat ini sebagai langkah adanya kondisi Bed Occupancy Ratio (BOR) yang tinggi sehingga terdapat kekurangan Bed bagi pasien.

“RS ini disiapkan sejak sebulan yang lalu kita mengalami krisis Bed untuk merawat pasien-pasien. Dioperasikannya RS ini merupakan bagian dari penanganan masalah kekurangan Bed bagi pasien,” jelasnya. Lebih lanjut Joko juga menyebut terdapat 100 bed yang telah siap digunakan, akan tetapi pada tahapan awal disiapkan 50 Bed dengan menyesuaikan ketersediaan SDM kesehatan. Kepala Rumah Sakit Darurat Khusus Covid-19 (RS DKC) nanti dipegang oleh dr. Tunggul Birowo Kepala Seksi Registrasi, Lisensi, dan Mutu Pelayanan Dinas Kesehatan Kabupaten Sleman.

Peresmian RS darurat ditandai dengan penandatanganan prasasti dan penyerahan simbolis CSR dari PT MAX 50 Bad senilai Rp 186.164.780 dan dilanjutkan dengan peninjauan ke dalam RS darurat. (Ron)