.jpeg)
Jakarta - Anggota Komite 1 DPD RI, Abdul Rachman Thaha (ART) memberi perhatian khusus terkait penangkapan DPO pembobol bank Mandiri yang merugikan negara Rp 120 milyar, Yosef Tjahjadjaja (54 tahun).
Seperti diketahui, Yosef adalah buronan terpidana kasus korupsi pembobol salah satu bank plat merah, Bank Mandiri cabang Mampang Prapatan Jakarta.
ART, anggota DPD asal Sulteng ini melihat ada keseriusan dari aparat penegak hukum yang tidak kendor mengejar buronan yang telah merugikan keuangan negara.
"Apalagi ini buronan yang sudah lama menjadi DPO selama 15 tahun, saya salut dan apresiasi kinerja penegak hukum hari ini, ujarnya," kata ART dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Selasa (13/7/2021).
Keberhasilan itu menurut ART karena adanya sinergi antara Polri dan Kejaksaan. Butuh kerja keras untuk melakukan penangkapan terhadap buronan selama 15 tahun.
"Saya salut dengan kerja Dirkrimum polda Jawa Barat beserta timnya," tambah ART.
Menurutnya, kinerja seperti ini yang perlu diberikan apresiasi dan mendapatkan perhatian khusus.
"Sehingga ke depan para anggota baik Polri dan Kejaksaan berpacu untuk meningkatkan kinerja mereka lebih baik lagi. Yakni kinerja berbasis prestasi," ucapnya.
ART juga berharap Kapolri dan Jaksa Agung memberikan mereka penghargaan, paling tidak dipermudah persoalan pendidikan atau jabatannya. (Jak)